Beranda Lampung Selatan Rakor Minggu ke-2 Februari, Terjadi Penurunan Inflasi Menjadi 2,57 Persen

Rakor Minggu ke-2 Februari, Terjadi Penurunan Inflasi Menjadi 2,57 Persen

Kalianda – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2024 secara virtual meeting.

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) dihadiri oleh berbagai pihak dari provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor inflasi minggu kedua di bulan Februari 2024, diikuti TPID Lampung Selatan dari ruang Kabag Perekonomian, Setdakab setempat, pada Senin (12/2/2024).

Mengawali rapat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, terjadi penurunan angka inflasi sebesar 0,04 persen. Dimana, Januari 2024 inflasi Indonesia berada di angka 2,57 persen sedangkan Desember 2023 diangka 2,61 persen.

Meski begitu, Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap penurunan angka inflasi tersebut.

“Masalah inflasi, stabilitas harga pangan dan jasa ini harus tetap kita berikan atensi. Kita tidak tahu apakah dampak dari pesta demokrasi ini akan berimbas pada permintaan (demand) atau tidak. Karena sangat berpengaruh terhadap kecukupan suplai,” ujar Tito Karnavian.

Tito juga menyampaikan, angka inflasi pada Januari masih dipengaruhi oleh makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,04 persen. Sementara itu, angka inflasi yang cukup tinggi pada Desember dipengaruhi oleh event natal dan tahun baru.

“Di dorong oleh adanya libur besar natal dan tahun baru yang cukup panjang liburnya. Sehingga berimbas pada kenaikan sektor transportasi, masyarakat mobile, melakukan rekreasi dan perawatan pribadi,” ungkapnya.

Untuk inflasi di tingkat daerah, Tito Karnavian menyebut cukup bervariasi, terdapat daerah yang cukup bagus, bisa mendekati angka nasional dan dibawah nasional.

Namun, terdapat pula beberapa daerah yang angka inflasinya masih berada diatas rata-rata nasional, yaitu diatas 2,57 persen.

“Yang terendah ada Bangka Belitung 1,21 persen, Papua Barat Daya 1,49 persen, Papua 1,52 persen dan DKI Jakarta 1,83 persen. Sementara tertinggi, seperti Papua Tengah 4,76 persen, Papua Selatan 4,51 persen dan Gorontalo 4,40 persen,” katanya.