Beranda Danlanal Danlanal Lampung Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Danlanal Lampung Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Lampunglive.com – Lampung Selatan –  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,S.H.,S.I.K.,M.Si Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Periode Mei Sampai Dengan Oktober Tahun 2023 Bertempat Di Gedung Seba Guna ( GSG ) Presisi Polda Lampung, Rabu ( 25/10 ).

Dalam Sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.SH.,S.I.K.,M.Si sampaikan, Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hari ini diantaranya Sebanyak 54.4 Kg Jenis Ganja, 129,7 LG jenis Sabu, 18,989 butir jenis pil Ekstasi, dan 24,35 gram tembakau Sentetis, semua barang bukti Narkotika ini dengan nilai total 200 milyar rupiah, menjelaskan.

‘” sebelum di Lakukan Pemusnahan bahan bukti, Narkotika tersebut akan di lakukan uji Sampel terlebih dahulu untuk mengecek keaslian bahan bukti narkotika tersebut.

Dan Dalam Pengungkapan dan Penangkapan kasus narkotika Jajaran Polda Lampung mengamankan 6 ( enam ) Kasus salah satunya kasus paling menonjol Adalah kasus Jaringan Narkoba Fredi Pratama, untuk Tersangka Polda Lampung Mengamankan 52 orang Tersangka yang sebagian tersangka ada di depan kita saat ini, dan untuk para Tersangka telah dijerat dengan pasal berlapis UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan Dengan Ancaman hukuman Pidana Mati, Kapolda menambahkan.

Kegiatan ini Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung dengan cara Di Bakar sampai menjadi abu Secara Bersama sama undangan yang hadir dalam kegiatan ini.

Hadir dalam kegiatan ini Selain Kapolda Lampung Hadir Pula Gebernur Lampung yg di wakili, Danrem 043/Gatam/, Kajati, Ketua DPRD, Danlanal, Danbrigif, dan Granat Provinsi Lampung.