Beranda Ojk Ojk Menyelenggarakan Digiffest

Ojk Menyelenggarakan Digiffest

Bandar Lampung, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menyelenggarakan acara ”Digital Financial Festival for Inclusion (DIGIFFEST) OJK 2023, yang berlangsung di Mall Boemi Kedaton (MBK), dari tanggal 20-22 Oktober 2023.

DIGIFFEST OJK 2023 merupakan Puncak rangkaian kegiatan Road to Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Bulan Oktober sendiri ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bulan Inklusi Keuangan.

Kegiatan Road to BIK telah berlangsung sejak bulan Mei 2023 dan puncaknya kita laksanakan dalam bentuk kegiatan pameran layanan keuangan dengan tema “Go Digital, Go Inclusif”.

Dalam pameran kali ini, OJK hadir bersama Bank Indonesia, 32 industri jasa keuangan dan 5 asosiasi industri jasa keuangan serta mitra bisnisnya, utamanya yang bergerak disektor automotive, travel agent dan property. Tentu saja industri yang hadir disini telah memiliki layanan digital sehingga akan memudahkan masyarkat untuk mengakses produk dan layanannya.

Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad menyampaikan,

Inklusi Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan efektifitas ekonomi, mendukung stabilitas system Keuangan, mengurangi shadow banking atau irresponsible finance, mendukung pendalaman pasar keuangan, memberikan potensi pasar baru bagi PUJK, Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia dan berkontribusi positif terhadap perteumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.

Perkembangan teknnologi adalah sebuah keniscayaan. Teknologi berkembang sangat cepat. Semua aspek kehidupan manusia saat ini sudah mulai mengalami perubahan akibat penggunaan teknologi yang semakin banyak dan mudah digunakan.

Peluang digital antara lain meliputi potensi demografis, potensi ekonomi dan keuangan digital, potensi penetrasi penggunaan internet, serta potensi peningkatan konsumen.

Perilaku digital di antaranya meliputi kepemilikan gawai dan penggunaan aplikasi mobile (mobile apps). Transaksi digital meliputi transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi digital banking, dan transaksi uang elektronik.

Sebagaimana kita ketahui, angka inklusi keuangan nasional saat ini tercatat sebesar 85,10%, sedangkan angka literasi sebesar 49,68%. Untuk Provinsi Lampung, angka inklusi maupun literasi masih lebih rendah dari nasional, yakni sebesar 74,81% dan 41,30%.

Kegiatan ini dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Walikota Metro Wahdi, beserta pimpinan lembaga jasa keuangan di Provinsi Lampung.