Beranda Uncategorized Kalapas Kotaagung Hadiri 2 (dua) Kegiatan Rapat Realisasi Anggaran dan Asistensi Kehumasan...

Kalapas Kotaagung Hadiri 2 (dua) Kegiatan Rapat Realisasi Anggaran dan Asistensi Kehumasan di Kanwil Kemenkumham Lampung

Tanggamus, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti dua kegiatan sekaligus di waktu yang sama, yakni rapat Realisasi Anggaran dan Indikator Pelaksanaan Anggaran tahun 2022 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung serta Asistensi Kehumasan oleh Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kamis (17/11)

Turut hadir Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman bersama Kepala UPT Kemenkumham se-Lampung dalam Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar bersama jajaran Kepala Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Pelayanan Hukum.

Adapun raoatt membahas tentang evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Pagu Minus Belanja Pegawai dan Bahan Makanan, dan Timeline Pelaksanaan Tender Bahan Makanan & Jasa Konsultansi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Usai mengikuti rapat, Kalapas Kotaagung berpindah menuju Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk mengikuti kegiatan asistensi Kehumasan yang telah diikuti terlebih dahulu oleh Tim Humas Lapas Kotaagung (Lastagung), yakni Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama selaku ketua tim didampingi satu anggota timnya, yaitu staf bagian Umum, Noer Muhammad Farhan.

“Kegiatan asistensi Kehumasan yang diberikan oleh Humas Ditjenpas ini sangat penting dan menarik, karena materi yang diberikan tentunya bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan motivasi Kami khususnya Tim Humas Lastagung dalam menyajikan berita-berita positif terkait kinerja Lapas Kotaagung sehingga tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,”tutur Beni disela-sela acara.

Pemateri utama pada asistensi ini ialah Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti. Beberapa topik menarik tentang kehumasan yang dibahas antara lain pengenalan struktur berita, tips menyusun kalimat dalam berita dan siaran pers hingga strategi penanggulangan menghadapi adanya pemberitaan negatif (krisis) di masing-masing UPT Pemasyarakatan. (Tim KMI)