Tanggamus, – Masyarakat Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan dihebohkan adanya dugaan Malpraktek Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 oleh Oknum Kakon setempat berinisial (ST). Hal ini terungkap usai awak media menelusuri lokasi setempat serta menginvestigasi beberapa Narasumber terkait penyalahgunaan ADD.
Namun, saat dikonfirmasi awak media terkait temuan hasil wawancara dengan Narasumber, Oknum Kakon yang saat itu tidak merespon komunikasi via WhatsApp serta telepon seluler dengan keadaan Off Number, yang dilanjutkan dihubungi via WhatsApp Ibu atau istri Kakon yang diduga Non responsif dengan membalas “Percuma Ngomong Sama Orang Goblok,”.
Sebelumnya, hasil dari konfirmasi awak media dengan beberapa para Narasumber, salah satunya Yusuf Ketua BHP Datar Lebuay menyampaikan terkait penyalahgunaan Proyek pemindahan Batu. Menurut nya, informasi tersebut dibenarkan bahwa batu yang sebelumnya sudah ada di bahu jalan dipindahkan ke Balai Rejo.
“Batu itu memang sudah ada pada saat mantan Kakon Joni Ansonet membangun desa dan itu dialihkan ke Balai Rejo. Kalau untuk pembangunan Onderlah saya tidak tahu, Cuma memang pada saat itu ada kekurangan beberapa meter dari pembangunan Onderlah Balai Rejo itu, tetapi sudah kami selesaikan dan direalisasikan setelah kami melakukan monitoring dengan pihak Kecamatan dan untuk kekurangannya saya tidak tahu ngambil batu nya dari mana atau memang ada Material untuk itu, dan pengambilan meterial batu itu yang saya tahu kalau tidak salah di jalan usaha Tani. Jadi ada jalan arah ke Lapangan yang sudah diajukan ke jalan usaha tani oleh Kakon, disitu jalannya becek, nah disitulah masyarakat mulai bergotong royong sebagai jalan pintas atau alternatif karena jalan Onderlah baru dibangun dan tidak boleh dilintasi maka jalan alternatif dialihkan ke jalan usaha tani, dan sementara itu kami diperintahkan oleh kakon agar memindahkan batu Onderlah ke Jalan Usaha tani untuk menutupi becek tadi, dan itu katanya akan diganti,”terang Yusuf.
Kemudian ditempat yang berbeda, Ersan selaku RT Lembayan Baru menjelaskan terkait batu yang dipindahkan, masyarakat setempat tidak terima atau sempat menolak atas pemindahan batu tersebut.
“Kami tidak terima, harusnya jalan yang rusak itu diperbaiki dan ditambal sulam bukan dibongkar biar jalannya bagus, inimah tidak karuan ada beberapa mobil kita tidak tahu, tapi kita pernah melihat sendiri satu mobil. Dan banyak warga yang kecewa atas tindakan itu karena tanpa ada musyawarah,”ujarnya.
Selanjutnya, menyisir kepada Rian Hartono selaku Supir Oknum Kakon, menurutnya kejadian itu dirinya diperintahkan oleh Kakon agar mengambil batu yang sudah lepas di bahu jalan dengan alasan dari pada tidak berguna agar dimanfaatkan dengan cara dipindahkan ke bangunan yang sedang berjalan.
“Waktu itu jalan yang masih dibangun kurang dari 15 Meter, dan diperkirakan batu itu ada 13 mobil dari pinggir jalan yang sudah lepas, jadi ada 4 mobil yang dikirim ke jalan semendoan waktu itu, dan ada beberapa titik batu yang dibongkar itu di dusun Limbangan Baru di tanjakan surijah, rombongan lima habis itu rombongan tanjakan tiga,”jelasnya.
Pada saat itu, Rian sebelumnya sangat berat hati akan melakukan pekerjaan tersebut, namun karena Oknum Kakon sempat marah dirinya harus melakukan tindakan tersebut.
“Saat itu pak Kakon marah – marah tidak mau tau, katanya pada waktu itu Saya ini Lurah, apabila terjadi hal dikemudian hari saya yang akan tanggung jawab (tiru suara Kakon), mangkanya kami mau ngambil batu itu,”jelas Rian.
Selanjutnya, Ariani selaku Kaur Perencanaan Pekon Datar Lebuay menerangkan bahwa mulanya dirinya tidak mengetahui akan kejadian pemindahan batu tersebut dengan alasan pada saat dirinya menjadi PPTK sudah mengerjakan sesuai anggaran dilapangan.
“Saya baru dapat kabar dari media soal pencurian batu, bahwa batu tersebut memang berasal dari zamannya pak Joni Ansonet, tapi karena memang keadaan batu itu sudah bubar kami tidak tahu kalau Kakon memanfaatkan batu tersebut,”katanya.
Dalam hal ini, menurut Ariani atas kejadian tersebut tidak diperbolehkan dikarenakan setiap pembangunan pasti sudah memiliki anggaran masing masing.
“Sedangkan yang sudah selesai itu di SPJ kan dan tidak boleh di utak Atik,”tukasnya.
Tidak hanya persoalan pemindahan batu, Awak media menelusuri dugaan Malpraktek ADD soal Ambulance. Pada kesempatan itu, Sukeni selaku Supir Ambulance menerangkan bahwa dirinya telah banyak mengeluarkan uang pribadi hingga Jutaan Rupiah terkait service Mobil Ambulance milik desa.
“Sudah 2 tahun jadi supir pak Kakon, dan berkisar kurang lebih 4 Juta Rupiah uang pribadi yang sudah terpakai untuk service mobil. Dan kendala mobil itu banyak salah satunya Plat Mobil yang sudah mati pajak, karena kita agak mikir kalau mau berangkat ke Bandar Lampung,”singkatnya.
Selanjutnya, menyisir pada hal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Nova Direktur BUMDES menyatakan bahwa dirinya tidak merasa menerima bantuan apapun baik anggaran ataupun yang lainnya dari pihak Pemerintah Pekon setempat.
“Sampai saat ini, BUMDES belum pernah menerima bantuan dari bentuk Apapun,”tukasnya.
Atas peristiwa dugaan tersebut, hal ini perlu juga diterangkan oleh Pihak yang berwajib yaitu Inspektorat Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Polres Tanggamus.
Dalam hal ini, Pihak berwajib belum dikonfirmasi. (Red/Buud/Tim)