Tanggamus, – Dalam menjaga dan membantu penegakan Hukum diwilayah Kabupaten Tanggamus, Mirza YB Wakil Panglima Perang Penggitokh Alam Wilayah Tanggamus Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung juga sebagai Kepala Pekon Negara Batin Kecamatan Kotagung Barat Kabupaten Tanggamus bersinergi dengan Polres Tanggamus Dalam Upaya Penegakan hukum di Wilayah Tanggamus.
Hal ini menjadi sorotan bagi masyarakat adat dan lainnya atas kejadian penangkapan diduga pelaku Penculikan Anak di bawah umur, Kamis (27/10) kemarin.
Menurut keterangan Mirza YB kepada media, Jum’at (28/10/22) di kediamannya, upaya penangkapan berdasarkan hasil laporan warga ke Polres Tanggamus dan juga Pelapor sering mengadu ke dirinya dengan meminta bantuan supaya persoalan yang menimpa kepada anaknya yang menjadi korban dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Pelaku ini sudah berkali kali lolos, saya berupaya untuk terjun sendiri dalam menangkap diduga Pelaku Penculikan asal Pesawaran terhadap warga saya yang menjadi Korban penculikan. Alhamdulillah, karena niat kami selaku Masyarakat Adat dan juga Saya sebagai Kepala Pekon berupaya mengayomi dan melayani masyarakat serta membantu Polres Tanggamus dalam melakukan penegakan Hukum diwilayah Tanggamus,”ujarnya.
Lanjutnya, “Sebelum penangkapan terjadi, memang sudah berulang kali pelaku lolos dari upaya penegakan Hukum di Polres Tanggamus. Inisiatif kami karena Pelapor selaku warga kami yang diduga menjadi korban penculikan, berkali kali mendatangi kami supaya masalah ini dapat selesai,”tutup Mirza.
Sebelumnya telah diberitakan, “Aksi Heroik Mirza YB Tangkap Diduga Pelaku Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur”.
Aksi Heroik Mirza YB Wakil Panglima Perang Penggitokh Alam Wilayah Tanggamus Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung juga saat ini menjabat sebagai Kepala Pekon Negara Batin, berhasil membantu warganya menangkap Diduga Pelaku penculikan berinisial (WY) terhadap Korban CY (15) wanita usia dibawah umur asal dusun Sinar Maju Pekon Negara Batin Kecamatan Kotaagung Barat.
Aksi penangkapan dilakukan berdasarkan laporan ZF (43) orang tua CY kepada Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus dan juga Mirza YB.
Penangkapan terjadi di dusun Way Som Pekon Kotaagung tepatnya di samping Markas KODIM 0424 Tanggamus, saat CY ingin dijemput oleh WY disalah satu Rumah Makan.
Dikesempatan itu, WY saat ditangkap sempat melakukan perlawanan terhadap Mirza, dan akhirnya WY segera dilakukan tindakan spontan dengan mengikat tangan WY agar tidak melakukan perlawanan.
Saat dikonfirmasi, kronologi kejadian itu sebelumnya berawal dari WY asal Desa Kota Jawa Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran yang dianggap sebagai saudara oleh keluarga ZF dan juga diakui sebagai kakak angkat CY.
“Awalnya anak saya sempat dibawa oleh WY selama satu hari, karena kami sudah menganggap WY sebagai saudara dan disitulah timbul rasa percaya dan tidak mungkin WY melakukan hal yang tidak senonoh seperti ini,”katanya.
Malam pertama itu, menurut keterangan CY terhadap ZF, dirinya dibawa kesuatu tempat di Way Awi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
“Anak saya mengasih tahu ke saya, pertama kali anak saya dibawa ke Way Awi, CY dipaksa untuk melakukan hubungan intim dan diancam oleh WY jika tidak menuruti keinginannya,”jelasnya.
Atas kejadian itu, ZF menuntut kepada keluarganya, namun masih ada tindakan sidang antara kedua belah pihak atau menyatakan perdamaian.
“Sempat kami kasih keringanan karena kami takut anak kami malu dengan teman temannya kalau sampai kejadian itu ketahuan. Namun, perdamaian itu dilanggar oleh WY yang melakukan penculikan terhadap anak saya selama sepuluh hari, dan itu yang membuat saya sangat geram, ditambah lagi WY menyebar foto CY tidak berbusana kepada seluruh teman temannya yang akhirnya dilihat oleh semua orang,”terang ZF.
Atas kejadian itu, ZF sudah berulang kali melaporkan kejadian itu ke Polres, namun WY yang dianggap sangat cerdas menipu dan akhirnya berkali kali lolos saat ingin di tangkap.
“Kami sangat berterimakasih kasih atas bantuan dari bapak Mirza yang sudah menangkap WY, dan kami juga berterimakasih kepada Polres yang sudah merespon langkah kami dalam kasus ini,”tukasnya.
Sampai diberitakan ya berita ini, Polres Tanggamus belum dikonfirmasi atau sedang dalam masa penyidikan. (Mas’ud)