Beranda Bandar Lampung Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022, Gubernur : Konsep Wisata Hutan,...

Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022, Gubernur : Konsep Wisata Hutan, Wisata Minat khusus. kelestarian Hutan Agar Tetap Dijaga

Bandar Lampung —- Sektor yang terdampak buruk oleh Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, salah satunya adalah sektor pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka acara Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022, di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Kemiling, Kamis (4/8).

“Dengan melandainya pandemi Covid saat ini, maka tahun 2022 menjadi tahun dimulainya pemulihan sektor pariwisata di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Hal tersebut menjadi bagian dari program dalam agenda kerja utama Pemerintah Provinsi Lampung yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yaitu Lampung Kaya Festival dan menjadikan Lampung sebagai salah satu tujuan utama ekowisata.

Selama pandemi Covid-19, telah terjadi pergeseran perilaku wisatawan dari destinasi wisata yang bersifat massal dalam satu kawasan yang luas ke sejumlah daerah wisata ruang terbuka dengan ruang lingkup yang lebih kecil seperti desa wisata di ruang terbuka.

“Sejalan dengan konsep wisata hutan, dimana tidak bersifat massif tetapi lebih kepada wisata minat khusus. Dengan demikian kelestarian hutan akan tetap terjaga dengan baik,” kata Gubernur Arinal.

Sebagai bagian dari agenda Festival Krakatau Tahun 2022, Gubernur mengharapkan agar Festival Wisata Hutan Lampung ini menjadi agenda rutin setiap tahun dengan inovasi-inovasi yang berbeda.

Gubernur Arinal juga berpesan kepada media, agar media dapat bertindak sebagai penyuluh informasi tentang pentingnya kawasan hutan dan pentingnya potensi ekonomi yang berasal dari fungsi-fungsi hutan.

“Karena tidak semua masyarakat itu paham dan dengan membacanya, diharapkan masyarakat akan mengerti,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah menjelaskan, dari luas Kawasan Hutan Provinsi Lampung seluas 1.004.735 hektar, saat ini diberikan kewenangan pengelolaannya kepada Provinsi seluas 564.000 hektar, karena saat ini sudah tidak ada lagi Dinas Kehutanan di Kabupaten.

Dengan luas kawasan hutan Lampung yang luas, Yayan berharap agar dalam pengelolaannya berkelanjutan supaya potensi-potensi dalam hutan, baik potensi wisata, ekonomi dan lainnya tidak hilang serta kelestarian hutan tetap terjaga.

“Wisata hutan menjual keindahan alam, kesejukan udara, kejernihan air dan manfaat-manfaat lainnya yang dapat disokong bila kondisi hutannya tetap bagus. Bila pengelolaannya tidak berkelanjutan, dikhawatirkan potensi itu akan rusak,” kata Yayan Ruchyansyah.

Selain itu melalui kegiatan ini, Kadis Kehutanan Provinsi Lampung berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan