Beranda DPRD Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Kunjungan Tim Pelaksanaan PKDN

Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Kunjungan Tim Pelaksanaan PKDN

BANDAR LAMPUNG, – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH MH menerima kunjungan Tim Pelaksanaan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-31 yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Selasa (26/7).

Mingrum mendukung jajaran institusi Polri dalam melaksanakan program PKDN sebagai bentuk sinergitas terhadap pemerintah, guna terjalinnya komunikasi yang berkelanjutan serta sebagai sarana bertukar informasi antar kelembagaan.

“Provinsi Lampung sebagai wilayah perbatasan pintu keluar masuk Sumatera sangat memiliki potensi tingkat keamanan yang relatif harus terus dimonitor setiap saat. Untuk itu, DPRD menerima masukan dan saran terlebih kerjasama yang dibangun untuk kepentingan rakyat, baik bidang keamanan, ekonomi, pembangunan, IT dan lainnya,” ujar Mingrum.

Ia juga menyampaikan peran DPRD Lampung dalam melakukan upaya penekanan terhadap paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat telah dilakukan 2 tahun terakhir melalui program turun ke bawah yang dikenal sebagai sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).
“Sampai hari ini kegiatan tersebut wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD Lampung, dengan tujuan memastikan masyarakat memahami dan kembali mengingatkan akan pentingnya stabilitas kerukunan, keamanan dan kolaborasi di tengah pandemi Covid-19,” lanjut Mingrum.

Dirinya juga membuka ruang diskusi, baik kritik dan saran kepada peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-31 yang telah mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan di beberapa daerah sebagai bahan referensi Provinsi Lampung, yang boleh jadi akan ditindaklanjuti serta dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait.

“Secara pribadi dan kelembagaan kami sangat ingin diberikan kritik dan saran untuk perbaikan, ini semua demi kepentingan rakyat dan daerah yang kita cintai,” pungkas Mingrum.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pendamping PKDN Brigjen Pol Drs. Mamat Surahmat menyampaikan bahwa kegiatan PKDN merupakan rangkaian kegiatan belajar program pendidikan Sespimti yang telah dibuka pada tanggal 23 Maret 2022, dan rencananya akan ditutup pada tanggal 25 Oktober 2022 dengan jumlah peserta didik sebanyak 121 peserta, terdiri dari 76 Pamen Polri berpangkat Kombes, kemudian 43 Pamen TNI berpangkat Kolonel. Kemudian 1 peserta dari Kejaksaan berpangkat Jaksa Utama Muda dan 1 peserta dari Kemenkumham berpangkat Pembina Utama Muda.

Salah satu potensi utama yang diharapkan, jelas Mamat Surahmat, adalah peserta mampu merumuskan konsep pemikiran strategis untuk mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian melakukan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum.

Mamat Surahmat berharap melalui kegiatan PKDN ini peserta didik dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk didalami sesuai dengan kegiatan di lapangan, dan diimplementasikan dalam tugas-tugas organisasi tingkat tinggi.

“Kemudian pendalaman pada saat praktik kerja akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah,” tuturnya.