Beranda Lampung Pemprov Lampung Terima Penghargaan Bidang Pelayanan

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Bidang Pelayanan

Yogyakarta, — Pemerintah Provinsi Lampung  menerima penghargaan  sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh  Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah  Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, SH.MAP dan diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal, S.Sos, mewakili dari Pemprov Lampung.

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri  tersebut diterima Pemprov Lampung bersama 19 Provinsi lainnya yang diserahkan  di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (16/6/2022) dalam kegiatan
Sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri terkait  Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).