Beranda DPRD Provinsi Lampung Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI-P Lampung Berikan Tanggapan Soal Unjukrasa BEM SI

Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI-P Lampung Berikan Tanggapan Soal Unjukrasa BEM SI

Bandar Lampung – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Ketua Fraksi Aprilliati SH.,MH. menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi atas adanya isu wacana masa jabatan presiden 3 periode. Pernyataan tersebut, disampaikan Aprilliati, Selasa kemarin 10 April 2022.

“Presiden 3 periode bertentangan dengan konstitusi yang ada di negara kita, yaitu pasal 7 dan pasal 22E ayat 1 UUD 1945,” jelasnya.

Menurut Srikandi PDI Perjuangan ini, pada pasal 7, sudah dijelaskan jika presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali oleh masyarakat. Kemudian Presiden dan Wakil Presiden setelah memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali oleh masyarakat dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”, jelas Aprilliati.

“Sedangkan pada pasal 22E ayat 1 yaitu tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan secara jujur, bebas dan rahasia selama lima tahun sekali. Inilah aturan yang sudah ada” tambahnya.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh anak bangsa tidak terprovokasi atas adanya isu-isu yang mengganggu stabilitas nasional semacam itu. Sikap kami adalah jelas merujuk pada pasal 7 dan 22E tersebut,” pungkasnya.

Pernyataan senada juga dikatakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati.

Wanita yang akrab disapa Condro ini juga mengajak para mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi duntuk bersikap anarkis.

“Tentang demo mahasiswa, saya menghimbau agar jangan merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang sudah ada. Kalau bersikap anarkis nanti yang rugi ya kita semua,” himbau Condro.

Condrowati menambahkan mahasiswa boleh-boleh saja menyuarakan apa yang menjadi aspirasinya, tetapi dengan cara yang benar dan jangan sampai disusupi oleh penumpang gelap untuk memanfaatkan keadaan.

“Sampaikan saja aspirasi ke pemerintah, tapi jangan anarkis dan saya berharap mahasiswa waspada jangan sampai ada yang menyusupi,” jelas Condrowati.

Kemudian Budhi Condrowati juga mengatakan, bahwa kritik terhadap pemerintah juga dibutuhkan sebagai upaya kontrol atas tanggung jawab yang besar.

“Kritis dan kritik dibutuhkan karena kekuasaan harus dikontrol. Artinya demokrasi harus dihargai. Intinya adalah demokrasi tidak boleh dan tidak sejalan dengan kekerasan atau sikap anarkis”.

Ia juga mengutuk keras atas kekerasan yang diterima oleh Ade Armando di depan gedung DPR-RI senin lalu. Menurutnya hal tersebut telah mencoreng wajah Demokrasi Indonesia.

“Atas Pengeroyokan terhadap Bang Ade armando, ia mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan tersebut, yang dilakukan oleh sekelompok massa dengan menghajar membabi buta seperti itu. Inikan bulan puasa harusnya membawa kesejukankan dan rasanya tidak elok kalau ada terjadi pengeroyokan. Artinya perbuatan seperti itu tidak terpuji dan anarkis. Apalagi sampai ditelanjangi, saya sangat miris melihatnya. Saran saya kepada pihak  kepolisian tindak tegas atas hal-hal semacam itu,” pungkas Budhi Condrowati. (Red)