Beranda Ojk OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Lebih Akrif Lakukan Pembiayaan Kepada UMKM

OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Lebih Akrif Lakukan Pembiayaan Kepada UMKM

Lampunglive.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih aktif melakukan pembiayaan kepada UMKM yang diharapkan akan mampu mempercepat pemulihan perekonomian di wilayah Provinsi Lampung.

Pada Triwulan IV – 2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor perbankan tercatat mengalami peningkatan share dari Triwulan IV- 2020 dan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 30,57% dan 30,98% dari total kredit menjadi sebesar 31,25% pada akhir tahun 2021.

Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada Triwulan IV- 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61 Triliun (7,71%) dari Rp 20,89 Triliun pada Triwulan IV- 2020 menjadi sebesar Rp 22,50 triliun pada posisi Triwulan IV – 2021 (year on year-yoy). Sementara secara triwulanan meningkat 2,29% (quarter to quarter-qtq).

Pembiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memang memiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.

“Berbagai upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan kepada UMKM, antara lain dengan mendorong penyaluran pembiayaan secara digital baik melalui inisiasi masing-masing, lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan Fintech P2P Lending, memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM Ekspor, kegiatan bussiness matching UMKM dengan lembaga jasa keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta monitoring dan evaluasi penyaluran KUR,” kata Bambang Hermanto, Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto saat memberikan penjelasan mengenai kinerja sektor jasa keuangan Triwulan IV Tahun 2021, Selasa (1/3/2022) secara virtual.

Dengan mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung.

Kinerja perbankan industri jasa keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada Triwulan IV – 2021 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Total aset perbankan pada Triwulan IV – 2021 mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan Triwulan IV – 2020 yaitu meningkat sebesar Rp 11,18 triliun atau tumbuh sebesar 11,56% dari sebesar Rp 96,73 triliun menjadi sebesar Rp107,91 triliun (yoy).

Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi Triwulan III – 2021 (qtq) total aset juga tercatat meningkat sebesar Rp3,35 triliun atau 3,20% dari sebesar Rp104,56 triliun menjadi sebesar Rp107,91 triliun.

Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar Rp 3,69 triliun atau 5,39% jika dibandingkan dengan periode Triwulan IV – 2020 (yoy) dari sebesar Rp 68,34 triliun menjadi sebesar Rp 72,02 triliun.

Jika dibandingkan dengan posisi Triwulan III – 2021 (qtq) kredit tercatat meningkat juga sebesar Rp1,00 triliun atau 1,41% dari sebesar Rp 71,02 triliun menjadi sebesar Rp 72,02 triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga juga tumbuh sebesar 9,78% atau naik Rp5,25 triliun (yoy).

Pertumbuhan kredit relatif baik menurut jenis penggunaan, kredit modal kerja dengan share terbesar 45,49% dari total kredit tercatat tumbuh 9,86% (yoy) dan 2,34% (qtq), kredit konsumtif yang memilikishare 38,56% tercatat tumbuh 2,54% (yoy) dan 0,48% (qtq), dan kredit investasi tumbuh 0,49% (yoy) dan 1,06% (qtq).

Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat 3 sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan (yoy) adalah sektor pertanian tumbuh 12,03%, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 7,70% dan sektor industri pengolahan tumbuh 7,28%.

Pertumbuhan penyaluran kredit di 3 sektor ekonomi tersebut sejalan dengan 3 sektor dominan pada distribusi PDRB berdasarkan sektor ekonomi Provinsi Lampung. Peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung Triwulan IV – 2021 di atas lebih tinggi dari pertumbuhan kredit secara nasional secara yoy (Nasional 4,94%, Lampung 5,39%).

Pertumbuhan ini diiringi dengan penurunan rasio NPL secara triwulanan dari 4,86% menjadi 4,55%, meskipun masih belum membaik seperti di Triwulan IV – 2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43%.

Sementara rasio NPL kredit UMKM juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04% menjadi sebesar 3,88% pada Desember 2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV – 2020 yang tercatat sebesar 3,08%.

“Permintaan kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ujar Bambang.

Kinerja Industri Keuangan Non Bank Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja perusahaan pembiayaan di Triwulan IV –2021 secara year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar Rp 16 Miliar atau 0,21% yaitu dari Rp 7,701 triliun pada Triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp 7,717 triliun.(rls)