Beranda Bandar Lampung Rakor Komisi Informasi Provinsi Lampung bersama Diskominfotik Prov. Lampung dalam rangka memaksimalkan...

Rakor Komisi Informasi Provinsi Lampung bersama Diskominfotik Prov. Lampung dalam rangka memaksimalkan Keterbukaan Informasi

BANDARLAMPUNG—Dalam rangka memaksimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung melakukan Rapat Kerja dengan Kepala Dinas beserta jajaran  Diskominfotik Provinsi Lampung di ruang Comand Center Diskominfotik (3/2/2022).

Pada kesempatan itu Kadis Kominfotik Ganjar Jationo mengungkapkan harapannya agar KI Provinsi Lampung dapat meningkatkan kinerjanya dengan  memanfaatkan SDM dan anggaran secara maksimal. Diskominfotik siap memdukung kegiatan yang menjadi program KI Lampung ditahun 2022 ini.

Sementara itu Ketua KI Lampung Alwi Siregar mengungkap program utama ditahun 2022 selain meningkatkan pelayanan penyelesaian sengketa informasi, juga akan menyelenggarakan Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik se Provinsi Lampung, dan mensupport KI Pusat dalam kegiatan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Diakhir acara Rakor, Kadis Kominfotik menambahkan untuk memaksimalkan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, KI Provinsi Lampung diharapkan dapat  membuat sistem pelayanan  berbasis Teknologi Informasi.

Pada kesempatan tersebut Komisioner menyempatkan diri untuk meninjau ruang layanan PPID Utama Pemprov Lampung didampingi Kabid PLIP Irsan Murhan.