Beranda Polda Lampung Dua Pelaku Curanmor Di Tangkap Polsek Sukarame

Dua Pelaku Curanmor Di Tangkap Polsek Sukarame

Lampunglive.com – Bandar lampung. Tim Unit Reskrim Polsek Sukaramemelakukan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang buktinya (BB).

Dalam ungkap kasus yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukarame Kompol warsito ini, dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban Maiza warga Sukarame yang terjadi pada bulan Oktober 2021 dimana sepeda motor miliknya jenis Honda Beat yang diparkir diteras rumahnya hilang dicuri pelaku. Kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sukarame dan langsung ditindak lanjuti dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan .

” Dalam ungkap kasus ini, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku diantaranya BS (27) warga Desa Negara Saka Kec. Jabung Kab. Lampung Timur Dan SH (27) warga Desa Purwodadi Dusun V Rt.15 Rw.05 Kec. Trimurjo Kab Lampung Tengah., ” Tutur Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,S.I.K. Rabu (26/1/2022).

 

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku ini Unit Reskrim Polsek Sukarame juga berhasil mengamankan (BB) berupa 1 unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru” Tuturnya.

Kapolsek mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Hasil pengembangan dimana tersangka BS melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya yang sekarang identitasnya sudah kita ketahui dan dalam penyelidikan, selanjutnya setelah BS berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 Pukul 03.30 Wib di Desa Jabung Kec. Jabung Kab. Lampung Timur dilakukan upaya paksa terhadap SH.

 

Saat ini pelaku yang akan diancam dengan pasal 363 KUHP bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sukarame guna penyidikan lebih lanjut. ” Tutupnya. (*)