Beranda Polda Lampung AKBP Hujra: Tiga Kali Terima Bendera Tengkorak, Kasat atau Kapolsek Harus Mundur

AKBP Hujra: Tiga Kali Terima Bendera Tengkorak, Kasat atau Kapolsek Harus Mundur

Lampunglive.com – Sebagai bentuk komitmen atas pernyataan yang sudah pernah dibuat dan ditandatangani bersama, Polres Tulang Bawang menggelar Upacara pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi satuan atau Polsek jajaran terkait capaian vaksinasi Covid-19.

Upacara pemberian reward dan punishment tersebut berlangsung hari Kamis (16/12/2021), pukul 09.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Pada kegiatan ini, Polsek Rawa Pitu mendapatkan reward dengan diberikan bendera jempol yang diterima langsung oleh Ipda Zulian selaku Kapolsek. Reward ini diberikan setelah dilakukan anilasa dan evaluasi (anev) memperoleh hasil vaksinasi Covid-19 milik Polri terbanyak periode 8-15 Desember 2021 dengan capaian 2.944 dosis.

Sementara itu, Polsek Menggala mendapat punishment dengan berikan bendera tengkorak yang diterima langsung oleh AKP Sunaryo selaku Kapolsek karena capaian vaksinasi terendah diantara jajarannya yakni sebanyak 47 dosis.

Kapolres mengatakan, bagi satuan atau Polsek yang capaian vaksinasi terendah harus diberikan punishment sebagai bentuk komitmen bersama, sedangkan bagi capaian vaksinasi tertinggi harus diberikan reward.

“Hasil anev yang terbanyak menggunakan vaksin Polri adalah Polsek Rawa Pitu, sementara yang terendah adalah Polsek Menggala,” ujar AKBP Hujra.

Lanjutnya, punishment yang diberikan ini harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja. Rencanakan pelaksanaan vaksinasi dengan baik kedepannya. Saya yakin AKP Sunaryo bisa mewujudkan itu.

Nantinya, bagi Kasat dan Kapolsek yang tiga kali mendapatkan bendera tengkorak, yang bersangkutan harus bersedia meletakkan jabatannya.

Hal tersebut, sudah saya koordinasikan dengan Polda Lampung, serta telah mendapatkan persetujuan dari Kapolda dan Wakapolda Lampung.

“Bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai bentuk komitmen kita guna meningkatkan kinerja dan capaian vaksinasi di Tulang Bawang,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini ancaman Covid-19 varian baru yakni Omicron telah menjadi ancaman dunia. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, per hari ini (16/12/2021), varian Omicron sudah tersebar di 72 Negara.

“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh jajaran untuk melakukan percepatan vaksinasi sebagai bentuk komitmen pencegahan dan penanganan di Kabupaten Tulang Bawang,” jelas AKBP Hujra.

Selain itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya karena hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang berada di urutan ketiga untuk Provinsi Lampung berdasarkan hasil anev dengan persentase 77,51 persen atau 241.916 jiwa yang telah divaksin dosis pertama.

Atas capaian tersebut, Polres Tulang Bawang mendapatkan hadiah langsung dari Kapolda dan Wakapolda Lampung berupa sepeda motor yang tadi diberikan secara simbolis oleh Kapolres kepada Seksi Dokkes. (*)