Beranda Polda Lampung Dit Tahti Adakan Sosialisasi Dan Pelatihan Operator Website (SITAHTI) Untuk Mendukung Implementasi...

Dit Tahti Adakan Sosialisasi Dan Pelatihan Operator Website (SITAHTI) Untuk Mendukung Implementasi Website (SITAHTI) Dalam Pelaporan Dan Data Base Tahanan Guna Meningkatkan Kinerja Dit Tahti Polda Lampung

Lampunglive.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan fungsi Tahti guna mendukung Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan), maka diselenggarakannya Rakernis Dit Tahti Polda Lampung dan jajaran, yang tentunya sangat diharapkan tidak hanya bersifat ceremonial atau pencapaian pemenuhan target, akan tetapi lebih dari pada itu. Kegiatan Rakernis ini di adakan di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Kamis (07/10).

 

“Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan kemahiran anggota dibidang fungsi Tahti, dan merupakan sarana analisa dan evaluasi pelaksanaan kerja, dan tema Rakenis untuk tahun ini adalah ” Sosialisasi Dan Pelatihan Operator Website (SITAHTI) Untuk Mendukung Implementasi Website (SITAHTI) Dalam Pelaporan Dan Data Base Tahanan Guna Meningkatkan Kinerja Dit Tahti Polda Lampung”. Ujar AKBP Akhmad Sukiyatno S.H.,M.M Dir Tahti Polda Lampung.

 

Untuk menjadi Polri yang Presisi terdapat 16 Program Prioritas Kapolri, salah satu diantaranya adalah pada Program Prioritas ke-4 yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

 

Sehingga diharapkan Dit Tahti Polda Lampung dapat memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat.

 

Dit Tahti Polda Lampung berinovasi dibidang IT dengan membuat wibesite SITAHTI dalam pelaporan dan database tahanan yang terintegrasi dengan stakeholder terkait (Ditkrimum, Ditkrimsus, Ditlantas, Ditnarkoba, Ditpolairud, SPKT, dan Sat Tahti jajaran)

 

Sebagai payung hukum agar pelaksanaan website SITAHTI bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan Dit Tahti dan BidKum Polda Lampung, telah membuat :

 

SOP tentang pelaporan dan database tahanan menggunakan aplikasi SITAHTI dilingkungan Kepolisian Daerah Lampung.

 

Peraturan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor ……… Tahun 2021 tentang SOP Pelaporan dan Database tahanan menggunakan aplikasi SITAHTI dilingkungan Kepolisan Daerah Lampung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Lampung.

 

Sehingga saya berharap nantinya dalam jangka panjang Aplikasi SITAHTI ini bisa berkembang dan berintegrasi kepada instansi terkait khususnya di Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan dan Rupbasan (Kemenkumham Wilayah Lampung) agar mempermudah berkoordinasi dalam pengawasan terhadap tahanan dan barang bukti serta membawa perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas.