Beranda Lampung Selatan Hari Ketiga, Tes Seleksi CASN Kabupaten Lampung Selatan Khusus Formasi PPPK Non...

Hari Ketiga, Tes Seleksi CASN Kabupaten Lampung Selatan Khusus Formasi PPPK Non Guru

Lampunglive.com – JATI AGUNG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki hari ketiga.

Berbeda dengan hari pertama dan kedua, pada pelaksanaan seleksi kompetensi CASN hari ketiga, khusus untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, pelaksanaan seleksi CASN hari ketiga hanya berlangsung satu sesi.

“Hari ini khusus PPPK Non Guru. Total yang melamar ada 55 orang. Peserta yang hadir 100 persen,” ungkap Puji ditemui Diskominfo Lamsel di lokasi tes, Kamis pagi (16/9/2021).

Puji menyebut, untuk formasi yang dilamar terdiri dari, Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian sebanyak 40 orang, Ahli Pertama-Medik Veteriner sebanyak 4 orang, dan Terampil-Penyuluh Pertanian sebanyak 8 orang.

“Harapannya formasi yang tersedia bisa terisi semua. Dengan catatan mereka bisa lulus passing grade sesuai formasi yang dilamar. Karena ini kesempatan bagi mereka setelah menunggu sekian tahun,” kata Puji.

Pelaksanaan seleksi kompetensi CASN hari ketiga khusus bagi PPPK Non Guru.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan dan Perpindahan Pegawai BKD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Dwi Jono menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1128, setiap peserta PPPK Non Guru harus bisa melewati passing grade atau nilai ambang batas sebagai syarat lolos seleksi PPPK Non Guru tahun 2021.

Pria yang akrab disapa Jono ini merinci, passing grade PPPK Non Guru terdiri dari, Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Kemudian, Seleksi Wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40. Serta, Seleksi Kompetensi Teknis nilai ambang batasnya 248 untuk ketiga formasi yang ada, dengan nilai kumulatif maksimal 450.

“Jika ingin lolos seleksi PPPK 2021 Non Guru, peserta harus bisa meraih batas minimal passing grade tersebut,” tandasnya.

Jono menambahkan, pelaksanaan seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berlagsung selama tiga hari dimulai sejak Selasa, 14 September 2021 lalu.

Dia menyebut, jumlah peserta CASN yang melamar terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 2.106 orang. Dan peserta PPPK Non Guru berjumlah 55 orang.

“Dari 2.106 peserta CPNS yang melamar, jumlah peserta yang hadir mengikuti tes SKD sebanyak 1.872 orang. Peserta tidak hadir sebanyak 234 orang. Untuk PPPK Non Guru peserta hadir semua 55 orang,” pungkasnya. (Az)