Beranda Kalapas KARUTAN PIMPIN RAZIA INSIDENTIL KAMAR HUNIAN WBP

KARUTAN PIMPIN RAZIA INSIDENTIL KAMAR HUNIAN WBP

Lampunglive.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kota Agung beserta jajaran menggelar Penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (02/09)

 

Kegiatan ini dalam rangka Deteksi Dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di lingkungan Rutan Kota Agung.

 

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh beserta beserta staf, petugas Lapas, 1 Taruna, dan 2 CASN yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Lebih lanjut Ia menyebutkan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak di peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

 

”Karena itu, selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan lapas, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada Narapidana dan Tahanan,” ujar dia.

 

Namun dari hasil razia tersebut Petugas menemukan benda-benda berupa Handphone, dua buah charger handphone,dua buah headset, dua buah gunting kuku, dua buah lampu, dua buah sendok besi, ikat pinggang, kabel rol, dan gelas alumunium.

 

Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba walaupun masi di temukan barang yang di larang lainnya. Dan dalam pelaksanaan Penggeledahan ini berjalan lancar dan aman, serta tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk barang-barang yang berhasil diamankan selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan akan dimusnahkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian dimusnahkan.” Tutup Sobirin.