Beranda Tanggamus DINAS PENDIDIKAN TANGGAMUS SECARA SIMBOLIS MEMBAGIKAN 2.100 SURAT KEPUTUSAN (SK) PEGAWAI KONTRAK...

DINAS PENDIDIKAN TANGGAMUS SECARA SIMBOLIS MEMBAGIKAN 2.100 SURAT KEPUTUSAN (SK) PEGAWAI KONTRAK Non PNSD GURU, TENAGA TEKNIS,DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN

KOTAAGUNG-TANGGAMUS-LampungLive.com . Kepala Dinas Pendidikan(KADISDIK),KabupatenTanggamus Provinsi Lampung,Bpk Yadi Mulyadi,S.T.,M.M membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pegawai kontrak Non PNSD Mulai dari Guru, Penjaga sekolah, Staf SPLP yang ada di 20 Kecamatan tanggamus dan Staf Pegawai Honorer Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus,pada hari Senin (15/3). Yang Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Pendidikan,Pejabat Fungsional, Ketua K3S Kabupaten,MKKS dan KSPLP Se-Kabupaten Tanggamus.(Senin,15/03-2021)

Pembagian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pegawai kontrak non PNSD Dilaksanakan Secara Simbolis Di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dengan mengikuti Aturan Protocol Kesehatan(PROKES), mengingat di masa Pandemi Kabupaten Tanggamus masih dalam zona pengawasan dari Wabah Corona(COVID19)

Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Bpk Yadi Mulyadi,S.T.,M.M dalam Arahannya meminta kepada seluruh pegawai,khususnya tenaga pendidik yang mendapat SK pengangkatan dan perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya(TUPOKSI),dan tanggung jawab yang diamanahkan secara profesional serta berintegritas tinggi,Demi terwujud dan suksesnya pembangunan Sumber Daya Manusia(SDM), khususnya di bidang pendidikan, Baik iman Taqwa(IMTAK),Ilmu pengetahuan Teknologi(IPTEK),dan Informasi Teknologi( ITE)
Sementara dalam penyampaian nya KEPALA BIDANG(KABID) KETENAGAAN DISDIK TANGGAMUS Bpk Helpin Rianda,SE,.MM mengatakan dalam laporannya total jumlah tenaga kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 2.100 orang dengan rincian 7 orang guru TK, 1.004 orang guru SD, 426 orang guru SMP, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 545 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 122 orang dan tenaga teknis kantor disdik 114 orang. Adapun Tenaga Kontrak Non PNSD yang tidak diperpanjang sebanyak 235 Orang dengan rincian 60 orang diterima sebagai CPNSD tahun 2020, 108 orang diterima sebagai P3K tahun 2020, 7 Orang Meninggal Dunia, 59 Orang mengundurkan Diri, 1 Orang In Disipliner.

Dalam Arahan yang di sampaikan,kepala Dinas pendidikan Tanggamus berharap agar bapak/ibu yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus yang kita cintai kearah lebih “MAJU DAN KEREN “profesional,serta berkualitas. (LampungLive.com#Darwin S HB).