Beranda Lampung DPRD Lampung Tengah Umumkan H. Musa Ahmad, S.Sos., dan dr. H. Ardito...

DPRD Lampung Tengah Umumkan H. Musa Ahmad, S.Sos., dan dr. H. Ardito Wijaya Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Periode 2021-2026

Gunung Sugih – Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah Nomor 24/PL.02.7-KPT/1802/KAB/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun 2020 maka dalam kesempatan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa H. Musa Ahmad, S.Sos dan dr. H. Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah periode 2021-2026.

Demikian kutipan sambutan dari Plh. Bupati Lamteng Nirlan, S.H., M.M dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Tengah tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021- 2026 pada Senin 22 Februari 2021 di Ruang Sidang DPRD Lampung Tengah.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah, DPRD Lampung Tengah, KPUD Lampung Tengah, Panwaslu, TNI/Polri yang telah berpartisipasi aktif pada Pilkada Lamteng 9 Desember 2020 lalu sehingga bisa terlaksana dengan aman dan lancar, ” ujar Nirlan.

Dalam Pilkada tersebut telah terpilih H. Musa Ahmad, S.Sos., dan dr. H. Ardito Wijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan perolehan suara terbanyak. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono yang memimpin rapat tersebut memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah yang terpilih dan berpesan agar selalu dapat menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik baiknya.(Red)