Beranda Polda Lampung Polda Lampung Temukan Limbah Medis

Polda Lampung Temukan Limbah Medis

Lampunglive.com – Bid Humas Polda Lampung merilis hasil Pengecekan Lokasi Dumping Limbah kasus Pembuangan sampah Medis oleh Ditkrimsus Polda Lampung. Rabu (17/02).

Bertempat di halaman belakang Mapolda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol. Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa pada hari senin (15/2) yang lalu Subdit Tipidter IV Ditkrimsus Polda Lampung yang dipimpin Kasubdit AKBP Rizal Mochtar melakukan pengecekan lokasi Dumping Limbah dan/ atau bahan ke media lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bakung, Keteguhan, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan penyelidikan ditemukan sampah medis, yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bercampur dengan sampah atau limbah masyarakat pada umumnya. Adapun sampah medis yang ditemukan adalah botol infus bekas, botol obat cair kaca bekas, selang infus bekas, masker bekas, baju alat pelindung diri (APD) , dan sarung tangan medis bekas.

“lalu ditemukan sebuah plastik berwarna kuning bertuliskan infeksius yang berisi limbah medis serta beberapa nota atau surat yang bertuliskan nama salah satu Rumah Sakit di Kota Bandar Lampung” Ujar Kabidhumas.

Lanjut Kabidhumas Pembuangan limbah tersebut dilakukan dengan truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan didapati informasi jika aktivitas tersebut sudah berlangsung lama dikarenakan limbah medis tersebut sudah dikumpulkan pemulung untuk di jual ke pengepul.

Saat ditanya siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pembuangan, dirinya menjawab bahwa kepolisian khususnya Polda Lampung mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tentunya kita sudah ketahui kami sudah melakukan olah TKP, lalu kami akan mengagendakan untuk meminta keterangan saksi yang ada di TKP dan pihak terkait, selanjutnya kita akan adakan gelar perkara dan kami akan menentukan konstruksi hukum apakah perkara ini dapat ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya” Ujarnya.(red)