Beranda DPRD Anggota Komisi I DPRD Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Penawartama

Anggota Komisi I DPRD Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Penawartama

Anggota Komisi I DPRD Lampung Fraksi Partai Gerindra Mikdar Ilyas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tri Rejomulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (26/1/2021).

Di kesempatan tersebut, masyarakat mempertanyakan besarnya biaya tes pemeriksaan rapid dan tes swab. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan  anjloknya harga hasil pertanian di masa pandemi covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Mikdar menanggapi besaran biaya tes tersebut nantinya akan diusulkan kepada pemerintah provinsi Lampung.

Anggota legislatif dari Dapil 6 ini menambahkan, bahwa kesuliatan para petani di masa pandemi ini sangat terasa ketika harga hasil panen mereka rendah, dan dirinya akan terus memperjuangkan hal tersebut. (*)