Kotaagung, lampunglive.com — Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II Pemkab Tanggamus, di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kotaagung, Senin sore (11/01/2021).
Adapun empat pejabat merupakan hasil Seleksi JPTP Pemkab Tanggamus, yakni Yadi Mulyadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Suyanto sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Alkat Alamsyah sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dhani Riza Efriansyah sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Lalu dua pejabat merupakan mutasi jabatan, yakni Firman RanieĀ sebagai Kepala Badan Kesbangpol dan Idham Khalid sebagai Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan.
Sedangkan tiga pejabat yang dikukuhkan kembali karena perubahan nomenklatur Perangkat Daerah yang dipimpinnya, yakni Suratman sebagai Kasat Pol PP, Catur Agus Dewanto sebagai Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Retno Noviana Damayanti sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk memegang komitmen dari sumpah yang telah diucapkan.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, kepercayaan ini mengandung harapan bahwa OPD yang Saudara pimpin harus berkontribusi untuk kemajuan Tanggamus dan masyarakat.”
“Maka dari itu buatlah program yang inovatif disesuaikan dengan kondisi sekarang,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada JPTP yang menempati OPD baru hasil pemecahan, untuk terus berkoordinasi dengan OPD lama. Lalu kepada Dinas Pendidikan Bupati meminta agar dapat meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus.
“Pejabat hasil Seleksi Terbuka JPTP harus tetap berkoordinasi dengan OPD lama, kendati sudah mecah, sehingga anggaran tepat sasaran, dan khusus Disdik agar tingkatkan IPM, mengayomi guru. Jadilah fasilitator dan mediator yang baik demi kemajuan pendidikan Tanggamus,” pungkas Bupati.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/002/39/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Tanggamus, serta Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/001/39/2021 Tentang Pengukuhan/Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Tanggamus.
Turut hadir, Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa dan sejumlah Kepala OPD. (Red)