Tanggamus – Lampunglive.com Merasa dilecehkan oleh oknum pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo. Bidan berinisial RS (24) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus, Sabtu (9/1/21).
Pasalnya, oknum berinisial MZ (53) selaku senior korban telah melakukan perbuatan verbal dan non verbal yang mengarah kepada pelecehan atau pencabulan terhadap soerang perempuan yang merupakan bawahannya.
Pantaun di Polres Tanggamus, RS yang merupakan warga Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu datang ditemani suaminya dan ayahnya melapor ke SPKT Polres Tanggamus.
Tak berselang lama, korban membawa tanda bukti laporan bernomor TBL/30/I/2021. Selanjutnya ia menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tanggamus.
“Perkara Cabul, kejadian pada hari Kamis, tanggal 7 Januari 2021 pukul 17.30 Wib. Tempat kejadian Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” tertulis dalam TBL tertanggal 9 Januari 2021 tersebut.
Usai pemeriksaan RS menyampaikan bahwa kejadian yang dilaporkannya tersebut bermula saat RS sedang tugas malam di Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Siring Betik bersama dua orang orang petugas lain pada Kamis (7/1/21).
“Saya waktu itu lagi tugas jaga malam bersama rekan lain, lalu pak MZ datang memanggil saya masuk keruang kerjanya untuk input data,” kata RS kepada awak media .
Menurutnya, setelah di dalam ruangan MZ, korban ditanya terkait input data tentang dirinya sendiri dengan rangkaian kata-kata yang tidak pantas selaku senior.
“Kamu lagi hamil dan menyusui tidak”, kata RS menirukan ucapan MZ.
“Lalu saya bilang gaklah pak, anak saya sudah minum susu sambung. Bagus kalau gitu berarti susunya buat saya aja kata dia (MZ), sambil mengusap-usap perut saya. Saya sadar karena dia atasan saya, sayapun berkelit untuk menghindar agar atasan saya tidak tersinggung,” ungkapnya.
Sambungnya, bahwa perkataan MZ tidak hanya sampai disitu, untuk memecah susana MZ lalu menyampaikan data dari laptop kepada RS dan mengucapkan selamat kepada RS sambil menyalami.
Dengan rasa hormat kepada seniornya, RSpun menyambut jabat tangan sambil diangkat tangan MZ ke keningnya.
Namun tanpa di duga justru tangannya dicium dua kali, kemudian merangkul dan mengusap-usap rambut RS yang pada waktu itu RS memaksi jilbab.
“Dia menyampaikan selamat sambil ngajak jabat tangan, lalu tangan saya di kecupnya dua kali sambil tangan kirinya menggerayang masuk kedalam jilbab sambil bilang rambutmu panjang ya,” tegasnya.
Atas laporan tersebut, RS berharap MZ dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak lagi terjadi prilaku yang tidak pantas kepada juniornya.
“Ya harus ditindak. Jika didiamkan saja, takunya akan ada korban lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, KUPT Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo, Lailawati saat di konfirmasi mengaku belum tau dan belum dapat laporan kejadian tersebut.
“Saya belum tau kalau ada masalah seperti itu, dan sampai sekarang saya belum dapat laporan dari anak buah saya,” kata Lailawati melalui chat instan.
Lailawati mengaku akan memanggil korban maupun MZ untuk menjelaskan kejadian sebenarnya.
“Besok Senin mereka berdua saya panggil untuk saya mintai keterangan untuk penyelesaian, dan Kepala KUPT serta Kasubag TU punya wewenang mengontrol kegiatan di malam hari, tapi saya tidak pernah memerintahkan JM untuk mengimput data pada malam hari, kalau ini benar itu sudah pelanggaran,” tegasnya.
Terpisah, MZ dalam keterangannya mengatakan bahwa dia belum faham atas apa yang dimaksud pelaporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukannya kepada RS, sebab ia mengaku sakit dan masih kontrol di RS.
“Saya masih kontrol di RS. Saya enggak tau, enggak ngerti dan masih sakit. Saya tidak masuk (kerja) sebab masih sakit,” kilahnya melalui sambungan telfon. (Gun)