Beranda Hukum Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung Gunakan Hak Pilihnya di TPS-021

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung Gunakan Hak Pilihnya di TPS-021

Lampunglive.com – Bandarlampung, INFOPAS- Rabu (09/12/2020) Sebanyak 8 orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Lampung Selatan 2020

“Warga Binaan yang mengikut Pilkada 2020 memang hanya 2,8% dari jumlah total Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, hal tersebut dikarenakan hanya delapan orang Warga Binaan Lapas Perempuan Bandarlampung yang berasal dari Lampung Selatan” Ujar Rini Legitasari selaku Kepala Seksi Binadik

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung Setyo Pratiwi menjelaskan bahwasanya pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan yang diikuti Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandarlampung TPS 021 Kelurahan Jati Agung Kecamatan Wayhui Lampung Selatan

“Delapan orang Warga Binaan Lapas Perempuan Bandarlampung saat melakukan pemilihan dikawal langsung oleh Kasi Binadik dan 4 orang petugas Lapas” Ujar Ibu Tiwi sapaanya

Dikesempatan yang sama Kepala Lapas Perempuan Bandarlampung juga menjelaskan bahwasanya Warga Binaan Tetap mendapatkan Hak Politiknya walapun berada di Lapas

“Kami berharap Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung dapat berperan aktif untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Lampung Selatan 2020 ini, sehingga dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan Lampung Selatan untuk 5 tahun yang akan datang” pungkasnya

Pelaksanaan Pilkada 2020 di TPS 021 Rutan Kelas 1 Bandarlampung berlangsung dengan tertib dan aman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19