Lampunglive.com
BANDAR LAMPUNG | Balon walikota dan wakil walikota bandar Lampung dari jalur perseorangan/ independen Irjen Pol. (Purn.) DR. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., dan dr. Zam Zanariah., Sp.S., M.Kes., meyakini bahwa pasangan IKE-ZAM bisa lolos dan bisa mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung pada pilwakot 9 Desember 2020 nanti.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dang Ike sapaan akrab pria yang satu ini saat menghadiri sidang gugatan Pilkada di ruang sidang Bawaslu Kota Bandarlampung hari ini. Keyakinan Dang Ike di dasari oleh bukti-bukti ada nya perubahan data perolehan dukungan di tingkat PPS yang di sampaikan kepada Hakim persidangan yakni komisioner Bawaslu kota Bandarlampung.
Dimana perolehan suara dukungan yang awalnya telah mencapai 26.077 di tingkat PPS dari 126 kelurahan yang ada di kota Bandarlampung, namun saat pleno di tingkat kecamatan (PPK) data dukungan hasil verifikasi faktual tahap kedua tersebut hilang sekitar 15 ribu lebih. Dan perubahan tersebut terindikasi di lakukan oleh PPS sebelum di lakukan Pleno di tingkat kecamatan.
Oleh sebab itu menurut Dang Ike tidak ada alasan bagi Bawaslu Kota Bandarlampung selaku Hakim dalam persidangan gugatan sengketa Pilkada ini untuk tidak meloloskan diri nya dan dr. Zam untuk dapat ikut dalam kontestasi pilwakot Bandar Lampung tahun ini. Mengingat banyak nya bukti-bukti dan keterangan saksi yang menguatkan untuk meloloskan pasangan IKE-ZAM.
Di samping itu banyak nya pelanggaran dan kejanggalan yang di lakukan oleh oknum aparat pemerintah setempat baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke level yang di bawah yakni kepala lingkungan (Kaling) dan ketua RT di berbagai kelurahan yang ada di kota Bandarlampung.
“Semua itu terindikasi dilakukan dengan sangat Terstruktur sistematis dan masif (TSM). Dan ini harus kita tuntaskan karena kita ingin Demokrasi itu untuk semua rakyat bukan untuk segelintir orang atau kelompok yang selama ini telah mendarah daging di kota Bandarlampung ini khususnya,” ucap Dang Ike.
Lebih lanjut Dang Ike mengatakan, “Pemilihan pemimpin itu harus menggunakan mata hati, bukan menggunakan mata uang dengan money politik, yang semua itu sangat menciderai rasa keadilan dan kejujuran bagi masyarakat dan merusak tatanan demokrasi yang ada di Kota Bandarlampung ini,” pungkasnya.(Red)