Beranda Bandar Lampung Pengedar Narkoba Di Amankan Satlantas Polresta BandarLampung

Pengedar Narkoba Di Amankan Satlantas Polresta BandarLampung

Bandar Lampung, Lampunglive.com — Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkoba berinisial A (24) di amankan satuan speed Satlantas Polresta Bandarlampung saat menggelar patroli jalan raya, Minggu 30 Agustus 2020.Kanit Turjawali Akp.M anis mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Akp Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, penangkapan terduga pengedar narkoba berinisial A warga Garuntang Kecamatan Bumi Waras tersebut saat Team speed menjalan patroli di jalan Gatot Subroto Garuntang Bandarlampung. Petugas patroli Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo dengan naluri kepolisiannya mencurigai pengendara Roda dua Mio GT warna hitam tanpa plat dan tidak menggunakan helm.

Petugas tersebut langsung melakukan pengejaran. saat hendak di berhentikan petugas, terduga dengan sengaja membuang bungkusan kecil yang di duga sabu yang mengarah ke jalan CV Kota Agung. Saat dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan di tempat terduga mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut miliknya, dan merupakan sabu miliknya, selanjutnya A dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandarlampung.

Diketahui dalam pemeriksaan pelaku yang membawa seberat lebih kurang 200 gram atau satu paket sabu. Dan saat menjalani tes urine diketahui positif menggunakan sabu.

Terduga kini sedang menjalani pemeriksaan di satuan narkoba Polresta Bandarlampung ,”terangnya.

Kasat Lantas Akp Rafli Yusuf Nugraha membenarkan dan siap memberi reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap terduga pengedar Sabu tersebut. “Perkaranya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk ditindak lanjutimelalui proses hukum,”pungkas Rafli.(Red)