BANDAR LAMPUNG, lampunglive.com — Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin, SH., MH., MM., dan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., merasa optimis bisa melaju ke tahap pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.
Hal tersebut di sampaikan Ike Edwin yang sering di sapa Dang Ike yang di dampingi oleh Balon Wakil Walikota Bandar Lampung dr. Zam Zanariah saat menyerahkan Nota Keberatan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung pada hari rabu 26 Agustus 2020.
Dalam penyerahan Nota Keberatan tersebut, pihak Dang Ike dan dr. Zam menyertakan bukti-bukti kuat dan akurat yang didapatkan oleh Tim pemenangan IKE-ZAM saat pelaksanaan verifikasi faktual tahap kedua untuk persyaratan dukungan dari calon perseorangan/independen.
Dengan bukti-bukti dan data yang diserahkan pihak Dang Ike dan dr. Zam tersebut kepada Bawaslu, maka Dang Ike berharap agar proses Demokrasi yang ada di Kota Bandar Lampung ini bisa di jalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga tidak ada yang merasa di rugikan.
Pihak Bawaslu yang menerima berkas Nota Keberatan dari pihak Ike – Zam tersebut juga mengatakan, bahwa akan memproses keberatan tersebut dengan baik dan benar serta sesuai dengan Peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) agar terciptanya Demokrasi yang benar-benar Jujur, Adil dan bijaksana.
Di akhir keterangannya Dang Ike berharap, agar Demokrasi yang ada di Kota Bandar Lampung ini benar-benar Demokrasi yang Sehat, Adil dan Bermartabat, pungkasnya.(Red)