Beranda Lampung Razia Hari ke Enam, Sat Lantas Polres Tanggamus Tindak 21 Pelanggar

Razia Hari ke Enam, Sat Lantas Polres Tanggamus Tindak 21 Pelanggar

Kota Agung – Dua puluh satu pelanggar ditindak Sat Lantas Polres Tanggamus saat razia Operasi Patuh Krakatau 2020 pada hari ke enam, Selasa (28/7/20).

Razia digelar diJalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Kota Agung Barat tepatnya di Pekon Way Gelang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Sururudin melibatkan 18 personel Sat Lantas ditambah 2 personel Sie Propam dan 1 personel Urusan Kesehatan.

Sasaran razia diprioritaskan meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Kemudian pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, serta kendaraan truck Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Dalam pelaksanaaan razia itu, sejumlah pelanggar dilakukan teguran.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan saat razia, pihaknya melakukan tindakan kepada sejumlah pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak mengidupkan lampu utama (light on).

“Tindakan preventif hari ini dilakukan kepada 21 pelanggar pengendara sepeda motor yang didominasi oleh tidak menghidupkan lampu utama,” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Menurut Kasat, dalam razia itu juga terlihat masyarakat yang banyak telah mematuhi peraturan lalu lintas sebab sosialisasi terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanggamus.

“Saat ini terlihat masyarakat semakin banyak sadar dan patuh,” ujarnya.

Ditambahkannya, sejak dimulainya pelaksanaan Ops Patuh Krakatau pada Kamis, 23 Juli 2020 lalu, pihaknya juga melakukan tindakan himbauan/peneguran kepada pengguna jalan.

“Hingga hari kelima telah diberikan 489 teguran kepada pelanggar,” ujarnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan masker saat mengemudi maupun berkendara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Terutama siap diri, siap kendaraan dan siap surat-surat. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” himbaunya. (Red)