Beranda Danlanal 1 Juli, Bakauheni-Merak Terapkan Traffic Separation Scheme

1 Juli, Bakauheni-Merak Terapkan Traffic Separation Scheme

Lampunglive.com – Terhitung 1 Juli 2020, pelayaran di Selat Sunda akan menerapkan traffic separation scheme atau TSS untuk Pelabuhan Bakauheni-Merak maupun sebaliknya.

Komandan Pangkalan TNI Angkata Laut (Danlanal) Lampung Kolonel Mar Amrul Adriansyah menerangkan, penerapan sistem TSS di Selat Sunda merupakan hasil usulan Pemerintah Indonesia dan keputusan Sidang IMO (International Maritime Organization) ke 101 pada bulan Juni 2019.

TSS ini diterapkan diberbagai negara yang berfungsi untuk mengatur Ialulintas pelayaran di alur sempit.

Untuk di wilayah Indonesia penerapan TSS baru pertama dan Indonesia sekaligus menawarkan 2 TSS dan disetujui yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok.“TSS ini merupakan kewajiban bagi negara maritim atau kepulauan untuk mengamankan jalur pelayaran, sehingga dibentuklah TSS di selat sunda dan lombok dimana tempat melintas kapal asing yang melewati wilayah perairan Indonesia dan wilayah aman untuk lintasan kapal fery,” ujar Kolonel Mar Amrul Adriansyah, Senin (25/06).

Sosialisasi Penerapan TSS ini digelar di kantor KSDP Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung, Senin (22/06).

Kolonel Mar Amrul menjelaskan sosialisasi TSS ini merupakan tindak lanjut dari arahan Panglima Komando Armada 1 Laksamana Muda TNI Ahmadi Heru Perwono.

Sebagai jajaran TNI AL mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah menyukseskan penerapan TSS di lautan Selat Sunda.

Hal ini, lanjut Kolonel Mar Amrul sesuai dengan amanah Undang-undang 34 tahun 2004 tentang TNI, yang di dalam bab penjelasannya pada pasal 9b, secara garis besar menyebutkan Tugas Angkatan Laut menjalankan fungsi penegakan hukum dan dan menjaga keamanan di Iaut, salah satunya terbebas laut dari ancaman navigasi dan tindakan-tindakan lainnya.

“Untuk TNI AL dalam hal ini Lanal Lampung dan Lanal Banten akan mempersiapkan KAL masing-masing sebagai langkah persiapan,” ujarnya.

Sementara itu KSOP kelas IV Bakauheni, Iwan Syahrial menerangkan, guna melakukan pengamanan di jalur TSS tersebut, pihaknya sudah menyiapkan empat kapal untuk patroli dengan dibantu dari Polairut dan TNI AL.

“Pengawasan akan dilakukan pada bulan Juli, namun saat ini dilakukan pengawasan seperti biasa. Mudah-mudahan dengan ada TSS ini, kapal Asing akan lebih nyaman dan aman berlayar, karena sudah ada yang mengatur melalui GPS,” ujarnya.

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni, Solikin menerangkan, Sistem TSS ini lebih fokus pada keselamatan lalulintas. Pihaknya menyambut baik dan berterima-kasih kepada pemerintah, karena dengan adanya pengaturan atau aturan dalam trafik antara kapal lokal dan internasional yang melintasi jalur TSS tentu tingkat keselamatan terjamin.

“Tetapi, segera insfrastruktur harus terpenuhi, seperti prasarana dan konsekuensi SOP. Kemudian harus ada peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Dan yang paling penting adalah penegakan hukum di area TSS tersebut,” tuturnya.