Beranda DPRD Provinsi Lampung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lewat Virtual Meeting

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lewat Virtual Meeting

Lampunglive.com – BANDAR LAMPUNG – Adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang sedang terjadi saat ini tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan saja, namun juga berdampak pada bidang ekonomi, sosial dan politik di Lampung.

Bahkan dalam mengambil suatu kebijakan. Pandemi Covid-19 juga berpengaruh kepada pelaksanaan Acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis (30/03). Berbeda dengan pelaksanaan paripurna sebelum-sebelumnya, kali ini pelaksanaan rapat paripurna menggunakan Virtual Meeting. 

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi jajaran pimpinan dan hadir juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim serta 6 anggota DPRD Lampung lainnya di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung. 

Sementara anggota DPRD Lampung lainnya mengikuti paripurna melalui video conference di ruang komisi masing-masing. Sementara para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti sidang melalui Video Conference di Kantor masing-masing. 

Adapun pembahasan paripurna tersebut yakni; Pertama, Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019.

Kedua, Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2020.

“Kita mengikuti rapat paripurna sesuai protokol kesehatan. Oleh sebab itu kita menggunakan virtual meeting,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Minggrum Gumay dalam sambutannya.