Tanggamus, Lampunglive.com – Musibah kebakaran sebuah rumah seorang nelayan di Gang Lebak Jaya 1 Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Rabu (19/2/20) siang.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE., korban kebakaran rumah tersebut bernama Deni (36) warga setempat terjadi pada bagian dapurnya. “Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.10 Wib,” ujar AKP Muji Harjono.
Dikatakannya, atas peristiwa pihaknya juga menerjunkan tim Inafis Polres Tanggamus, bahkan Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH turut datang ke lokasi guna membantu korban.
Selain itu kami langsung membantu memadamkan kobaran api dirumah korban bersama-sama Koramil dan warga setempat sehingga selang beberapa menit si jago merah berhasil dipadamkan.
“Berdasarkan keterangan korban dan pemeriksaan di TKP, adapun penyebab kebakaran adalah berasal kompor gas,” jelasnya.
Lanjutnya, atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian 1 buah kulkas, 1 buah rice coker, dan peralatan rumah tangga lainnya. “Secara materi kerugian korban senilai Rp. 20 juta,” tegasnya.
Dikatakan AKP Muji Harjono, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban, bahwa sekitar pukul 10.10 WIB, pada saat korban pulang berjualan ikan di TPI Kota Agung.
“Sesampainya, korban dirumah ia mendengar suara meledak yang bersumber dari dapur rumah korban, sehingga proses meledaknya itu menimbulkan kebakaran rumah di bagian dapur,” kata AKP Muji Harjono.
Kesempatan itu, guna untuk menghindari kejadian hal serupa, Kapolsek Kota Agung menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan rumah ketika meninggalkan rumah.
“Kami menghimbau, masyarakat agar memperhatikan kondisi rumah saat meninggalkannya. Baik pintu, jendela maupun kompor,” himbaunya. (gunawan)