Tanggamus, Lampunglive.com – Terkait Viralnya pemberitaan dibeberapa Pekon Kecamatan Kab. Tanggamus yang gencar diberitakan Media Cetak ataupun Media Online yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kab Tanggamus yang menyoroti tentang indikasi pengalokasian Dana Desa (DD) dan indikasi pembangunan asal jadi.
Seperti Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa, dan masih ada Pekon-Pekon di Kecamatan Kab Tanggamus yang viral diberitakan DPC KWI, akan tetapi Dinas dan Istansi terkait seolah lamban dalam memproses indikasi ataupun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan rekan-rekan Jurnalis.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Gempar Nusantara Kab Tanggamus Indral Haki.S mengatakan,“saya menilai sistem pengawasan Pemerintah Daerah Kab Tanggamus maupun yang terkait seperti Inspektorat Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya sudah jelas sangat ketat dan tidak berpeluang bagi Oknum-Oknum Pejabat Pekon dapat melakukan penyimpangan hingga pembangunan yang terinfikasi asal jadi”, Ungkap Indral Haki.
Lanjutnya, Akan tetapi indikasi penyimpangan dan indikasi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang sifatnya menggunakan Dana Desa masih saja terjadi dan di temukan, hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi kami Lembaga Suadaya Masyarakat khususnya Kab Tanggamus ini.
Dalam beberapa bulan terakhir ini ramainya pemberitaan yang menyoroti berbagai jenis kegiatan pembangunan infrastuktur yang menggunakan Dana Desa. “Hal tersebut yang terindikasi kurang berkualitas dan terkesan asal jadi”, jelasnya.
Indal juga mengatakan, Pelaksanaan pembangunan yang sifatnya menggunakan Dana Desa (DD) di beberapa Pekon Kecamatan Kab Tanggamus belum bisa dikatakan amanah dan menjalankan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Mentri Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pembangunan Desa atau Pekon yang berkualitas dan bermutu.
“Oleh karenanya saya selaku Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gempar Nusantara Kab Tanggamus meminta agar supaya indikasi pembangunan Infrastruktur Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa Kab Tanggamus asal jadi dapat di proses serta diuadit secepatnya”, Tuturnya
Tambahnya, Harapan kami apa yang telah disampaikan rekan-rekan Jurnalis melalui media cetak ataupun Media Online beberapa waktu ini, Pihak Inspektorat Kab Tanggamus dapat menindak tegas Oknum-Oknum Pejabat Pekon yang berpotensi merugikan keuangan Negara. (Gunawan)