Beranda Polda Lampung Dua Pekan Ops Cempaka Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung Ungkap 32 Kasus...

Dua Pekan Ops Cempaka Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung Ungkap 32 Kasus dan 42 Tersangka

Lampunglive.com – Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar konferensi Pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019, Jumat (13/12).

Bertempat di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Konferensi Pers dipimpin oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, M.H.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, M.H, mewakili Kapolresta Bandar Lampung menerangkan bahwa selama dua pekan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung dan Jajaran berhasil mengungkap 32 Kasus dengan 42 tersangka.

“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung dan Jajaran mengungkap 32 Kasus dengan 42 tersangka” ucap AKBP Yudy Chandra.

Dalam Operasi kali ini juga Polresta Bandar Lampung menyita ratusan botol minuman keras, ratusan liter tuak, dua buah senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam.

“Dua buah senjata api rakitan, kita sita dari pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) beberapa hari yang lalu, Kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan dilakukan penangkapan” imbuh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy.

Dalam kesempatan ini juga Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto menyerahkan dua unit sepeda motor yang disita dari tersangka pencurian sepeda motor kepada pihak korban atau pemilik.

Operasi Cempaka Krakatau 2019 dilaksanakan oleh Polda Lampung dan Polres/ta Jajaran terhitung tanggal 25 November sd 8 Desember 2019 dengan sasaran segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, Kejahatan Jalanan, Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.(*)