Beranda Polda Lampung Polsek Kedaton Tangkap Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Polsek Kedaton Tangkap Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Lampunglive.com – Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Kedaton menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus bongkar rumah kosong.

Kedua pelaku yaitu BP (20) warga Gunung Sulah Way Halim dan MA (24) warga Kampung Sawah Bandar Lampung.

Kedua pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah Rio Jayanto yang terletak di Jalan Pagar Alam Gang Sidomukti Kedaton Bandar Lampung, Rabu tanggal 27 November 2019.

“Pelaku MA (24) berperan sebagai esekutor yang mengambil barang barang di dalam rumah korban, sedangkan pelaku BP (20) bertugas memantau situasi di sekitar rumah korban” imbuh Kapolsek Kedaton Kompol Daud.

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Polsek Kedaton pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekira pukul 15.30 wib di sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan Bumimanti II Kelurahan Kampung Baru kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung.

“Kita masih lakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku, untuk mengetahui apakah masih TKP lain” imbuh Kompol Daud.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) unit kulkas merk Sharp warna biru, 1 (satu) unit televisi merk Intel warna hitam, 1 (satu) unit mesin cuci merk Sharp warna putih , 1 (satu) tabung gas ukuran 3 kg dan 1 (satu) kipas angin.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga wilayah Kecamatan Kedaton, apabila pernah menjadi korban pencurian di rumahnya bisa langsung mendatangi Polsek Kedaton untuk kita konfrontir kepada kedua pelaku” pesan Kompol Daud.

Akibat perbuatannya tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(*)