Beranda Lampung Tangis Pecah Saat Jenazah TKI Asal Lampung Timur Tiba Di kampung Halaman

Tangis Pecah Saat Jenazah TKI Asal Lampung Timur Tiba Di kampung Halaman

lampunglive.com- LAMPUNG TIMUR – Jenazah Agus Triono (32) tiba dari Brunei Darussalam Kamis, 5 September 2019 pukul 19.40 WIB dirumah duka yang berlamat di
Desa Putra Aji I Kecamatan Sukadana Kabupaten lampung timur

“Jenazah Agus Triono (32) tiba dari Brunei Darussalam Kamis, 5 September 2019 pukul 19.40 WIB dirumah duka yang berlamat di
Desa Putra Aji I Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Tampak hadir, Kepala Desa Putra Aji I, Eko Winarto, Wakil Ketua III DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga,SE.
Budi Yull Kadis Tenaga Kerja Lamtim didampingi Hairul Azhari Kabid Pemeriksaan Tenaga Kerja.

Jenazah almarhum diserahkan oleh Tri Nugraha Perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brunei Darussalam. Selain penyerahan jenazah kepada Suyodi orangtua almarhum sekeluarga, Tri juga menyampaikan hasil
otopsi Kepolisian Brunei Darussalam atas meninggalnya almarhum.

“Disini, kami mewakili Pemerintahan Brunei mengiringi kepulangan almarhum ke kampung halamannya. Kami juga menyampaikan hasil laporan Kepolisian Brunei, bahwa WNI ditemukan meninggal pada, 2 September 2019 jam 9 ditempat tinggalnya di Mata-Mata, Gado, Brunei Darussalam”. Kata Tri Nugraha.

“Tidak ditemukan tanda-tanda tindakan lainnya yang mengarah kepada tindakan pembunuhan, kekerasan dan penganiayaan ataupun rekayasa sebagai penyebab kematian”.

“Pihak KBRI Brunei berkoordinasi dengan pihak BP3TKI Lampung untuk membantu pemulangan jenazah hari ini.hasil otopsi Kepolisian Brunei, tidak ada penyebab ataupun tanda-tanda percobaan ini murni kecelakaan kerja, semoga pihak keluarga bisa menerima”. Harapnya.

Ariyan Putra Marga,SE
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung mewakili Suyodi selaku orangtua almarhum sekeluarga besar menerima kepulangan dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas pemulangan jenazah almarhum.

“Saya mewakili tuan rumah, untuk bisa menerima adik kita, anak kita saudara Agus Triono. Alhamdulillah atas doa dan kerja keras kita bersama, kami atas nama keluarga mengucapkan beribu-ribu terimakasih kepada KBRI Brunei, BP3TKI”. Tutur Ariyan.

“Dan juga tak lupa ucapan terimakasih kepada bapak Bupati Lampung Timur yang diwakili bapak Budi Yull Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur untuk dapat memulangkan jenazah almarhum Agus Triono”.

“Setelah menerima informasi beberapa hari yang lalu, kami secepat mungkin berkoordinasi dengan pihak Disnaker Lampung Timur dan pihak KBRI, alhamdulillah hari ini almarhum telah tiba dirumah duka”. Ujar Salabi.

“Almarhum ini berangkat bekerja ke luar negeri pada tahun 2015 secara resmi, cuma di tahun 2017 rupanya beliau tidak memperpanjang kontrak secara resmi.
Dampak dengan tidak memperpanjang kontrak ini ada beberapa hal yang cukup merugikan pihak keluarga dan almarhum”. Ucapnya.

“Pertama tentang asuransi, tentunya apabila almarhum masih terdaftar dan resmi serta kontrak masih ada, Pemerintah akan berupaya untuk sedapat mungkin asuransinya diterima”. Imbuhnya.

“Sekedar informasi saja untuk besaran asuransi cukup lumayan untuk keluarga berkisaran sekitar 85 juta. Karena status ini diluar kontrak kerja berarti kita tidak bisa mengupayakan asuransinya”. Pungkas Perwakilan BP3TKI Propinsi Lampung.

Kemudian, sambutan juga disampaikan oleh Budi Yull Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur mewakili Bupati Kabupaten Lampung Timur dan sambutan Kepala Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana, Eko Winarto.

Setelah dilakukan proses serah terima, jenazah kembali dikafani ulang dan disholatkan di Masjid, lalu dimakamkan ditempat pemakaman umum (TPU) Desa setempat.

Jenazah almarhum diserahkan oleh Tri Nugraha Perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brunei Darussalam. Selain penyerahan jenazah kepada Suyodi orangtua almarhum sekeluarga, Tri juga menyampaikan hasil
otopsi Kepolisian Brunei Darussalam atas meninggalnya almarhum.

“Disini, kami mewakili Pemerintahan Brunei mengiringi kepulangan almarhum ke kampung halamannya. Kami juga menyampaikan hasil laporan Kepolisian Brunei, bahwa WNI ditemukan meninggal pada, 2 September 2019 jam 9 ditempat tinggalnya di Mata-Mata, Gado, Brunei Darussalam”. Kata Tri Nugraha.

“Tidak ditemukan tanda-tanda tindakan lainnya yang mengarah kepada tindakan pembunuhan, kekerasan dan penganiayaan ataupun rekayasa sebagai penyebab kematian”.

“Pihak KBRI Brunei berkoordinasi dengan pihak BP3TKI Lampung untuk membantu pemulangan jenazah hari ini. Demikian kronologi hasil otopsi Kepolisian Brunei, tidak ada penyebab ataupun tanda-tanda percobaan ini murni kecelakaan kerja, semoga pihak keluarga bisa menerima”. Harapnya.

Ariyan Putra Marga,SE
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung mewakili Suyodi selaku orangtua almarhum sekeluarga besar menerima kepulangan dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas pemulangan jenazah almarhum.

“Saya mewakili tuan rumah, untuk bisa menerima adik kita, anak kita saudara Agus Triono. Alhamdulillah atas doa dan kerja keras kita bersama, kami atas nama keluarga mengucapkan beribu-ribu terimakasih kepada KBRI Brunei, BP3TKI”. Tutur Ariyan.

“Dan juga tak lupa ucapan terimakasih kepada bapak Bupati Lampung Timur yang diwakili bapak Budi Yull Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur untuk dapat memulangkan jenazah almarhum Agus Triono”.

“Setelah menerima informasi beberapa hari yang lalu, kami secepat kilat berkoordinasi dengan pihak Disnaker Lampung Timur dan pihak KBRI, alhamdulillah hari ini almarhum telah tiba dirumah duka”. Ujar Salabi.

“Almarhum ini berangkat bekerja ke luar negeri pada tahun 2015 secara resmi, cuma di tahun 2017 rupanya beliau tidak memperpanjang kontrak secara resmi.
Dampak dengan tidak memperpanjang kontrak ini ada beberapa hal yang cukup merugikan pihak keluarga dan almarhum”. Ucapnya.

“Pertama tentang asuransi, tentunya apabila almarhum masih terdaftar dan resmi serta kontrak masih ada, Pemerintah akan berupaya untuk sedapat mungkin asuransinya diterima”. Imbuhnya.

“Sekedar informasi saja untuk besaran asuransi cukup lumayan untuk keluarga berkisaran sekitar 85 juta. Karena status ini diluar kontrak kerja berarti kita tidak bisa mengupayakan asuransinya”. Pungkas Perwakilan BP3TKI Propinsi Lampung.

Kemudian, sambutan juga disampaikan oleh Budi Yull Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur mewakili Bupati Kabupaten Lampung Timur dan sambutan Kepala Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana, Eko Winarto.

Setelah dilakukan proses serah terima, jenazah kembali dikafani ulang dan disholatkan di Masjid, lalu dimakamkan ditempat pemakaman umum (TPU) Desa setempat.

Ratusan pelayat berdatangan bertakziah baik sanak saudara, handai taulan dan masyarakat warga Desa setempat.
#angga