Beranda Polda Lampung Dit Reskrimum Polda Lampung Tangkap Para Pelaku C3

Dit Reskrimum Polda Lampung Tangkap Para Pelaku C3

Lampunglive.com – Dir Reskrimum Kepolisian Daerah Polda Lampung beserta jajarannya mengungkap tindak pidana hasil Operasi Sikat Krakatau 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 5 Juli hingga 18 Juli 2019. Kamis (01/08) Digedung Wiyono Siregar Polda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan sebagian besar senjata api rakitan ini adalah hasil penyerahan dari masyarakat.

“Masyarakat menyerahkan sebanyak 208 pucuk senpira, sedang jumlah total 216, jadi sisanya hasil ungkap,” ujarnya.

“Nantinya senpira ini akan segera dimusnahkan dan nanti kami sampaikan pemusnahannya, tapi kami musnahkan dengan lempar ke laut,” ujar Barly.

“Kami berhasil ungkap mulai dari target operasi (TO), barang, hingga tempat dan perkara,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis (01/08) Digedung Wiyono Siregar Polda Lampung.

Hasil Operasi Sikat Krakatau tersebut, Polda Lampung berhasil menangkap sebanyak 39 orang tersangka. Penangkapan tersebut naik sebesar 5 persen dari tahun 2018 yang telah menangkap tersangka sebanyak 37 orang.

“Dari 39 tersangka di antaranya adalah perkara curas sebanyak 16 orang, curat sebanyak 19 orang, dan curat ranmor empat orang,”ujarnya.

Untuk penangkapan non TO ditahun 2019 Polda Lampung berhasil menangkap sebanyak 311 orang. Penangkapan itu juga naik sebesar 32 persen dari tahun 2018 hasil penangkapan tersangka sebanyak 235 orang.

“Untuk non TO di antaranya perkara curas sebanyak 74 orang, curat 206 orang, curat ranmor 25 orang, dan senjata api ilegal enam orang,” ujarnya kembali.

Untuk ungkap barang hasil kejahatan, Polda Lampung telah melakukan TO barang hasil kejahatan sebanyak 11 jenis barang berupa R2 empat unit, senjataapi rakitan satu pucuk, senjata tajam tiga bilah, handphone dua unit, dan lainnya satu buah.

Untuk non TO barang hasil kejahatan, Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 1.216 jenis barang di antaranya R4 sembilan unit, R2 99 unit, senjata api rakitan 195 pucuk, amunisi 199 butir, senjata tajam empat bilah, kunci letter T 17 buah, handphone 80 unit, laptop empat unit, emas satu buah, dan lainnya 608 buah.

“Untuk TO barang kita turun 47 persen dari tahun 2018 sebanyak 21 jenis barang. Untuk non TO barang kita naik 214 persen dari tahun 2018 sebanyak 387 jenis barang,” katanya.