Beranda Polda Lampung Polda Lampung Bongkar Pembuat Senjata Rakitan di Metro

Polda Lampung Bongkar Pembuat Senjata Rakitan di Metro

Lampunglive.com – Gawat di Kota Metro Lampung rupanya ada ahli perakit senjata rakitan. Ditreskrimum Polda Lampung berhasil membongkar pabrik pengolahan senjata api rakitan di Kota Metro.

Berdasarkan penyelidikan diamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31), warga Probolinggo yang kesehariannya menetap di Kota Metro.

YAC sendiri diamankan di Poll Damri Jalan Ahmad Yani kelurahan Limopuro Kecamatan Metro Pusat, Sabtu, 29 Juni 2019 sekitar pukul 07.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany menerangkan, penangkapan ini berawal dari sosial media. “Jadi kami membongkar kasus ini berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya,” ungkap Barly, Senin (1/7).

Kemudian dari hasil penyelidikan ini membuahkan hasil, pihaknya mendapati adanya transaksi barang senjata api melalui jasa paket. “Lalu kami koordinasi dengan pihak jasa paket (di poll damri) Metro,” katanya.

Barly menuturkan pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO.

“Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Poll Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai,” bebernya.

Kata Barly, setelah pelaku sampai di loket Damri Metro langsung menuju tempat pengambilan paket. “Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangi bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan,” tuturnya.

Barly mengatakan setelah diamankan pelaku menunjukan lokasi persembunyiannya tempat merakit senjata api. “Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi, tapi masih kami kejar lagi,” papar Barly.

Saat disinggung bahan dasar yang digunakan dari apa, Barly mengaku dari bahan airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi.

“Kalau suku cadang ngakunya dari online, dan belajarnya dari online tapi belum bisa dibuktikan makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar,” ujar Barly.

Barly pun menuturkan jika pelaku menjual barang tersebut sesuai dengan pesanan. “Harga perpucuk senjata dibandrol Rp 7 juta, kalau peluru satu paket Rp 800 ribu,” kata Barly.

Disinggung apakah pelaku juga memasok senpi untuk para curanmor, Barly meminta untuk bersabar. “Makanya itu, ini masih kami dalami sejauh mana distribusi senjata api rakitan ini,” tandasnya.

Barang Bukti yang Disita Polisi

1. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat jenis revolver.
2. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat, jenis revolper.
3. Satu buah silinder senjata revolver.
4. Satu buah pelatuk/pin.
6. Satu lempengan per gepeng.
7. Delapan puluh butir amunisi aktif colt 38.
8. Sepuluh butir amunisi aktif 9 mili.
9. Satu unit mesin gerinda.
10. Sepuluh buah mata gerinda.
11. Satu buah meja kecil.
12. Tiga buah mata bor besar warna kuning.
13. Tiga buah mata bor kecil warna hitam.
14. Satu lembar resi pengiriman.
15. Satu buah tabung gas kapasitas 5 liter warna hitam.
16. Satu buah pompa gas warna hitam merk arcecere.
17. Lima buah plat bulat bulan cetakan amunisi colt 38.
18. Satu) pucuk senjata angin air sofgun cal. 4.mm warna hitam.
19. Satu pucuk senjata angin air sorgun cal. 19.11.mm warna hitam.
20. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type kilua 160 ss dengan popor berwana loreng.
21. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type hua super max dengan popor berwana coklat
22. Satu buah laras panjang senapan angin terbuat dari besi baja.