Beranda Pesawaran Tiga Instansi Kompak Lakukan Pencanangan Zona Integritas Di Kabupaten Pesawaran 13 Mei...

Tiga Instansi Kompak Lakukan Pencanangan Zona Integritas Di Kabupaten Pesawaran 13 Mei 2019

Lampunglive.com – Pesawaran – Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Polres Pesawaran, melakukan penandatanganan bersama, pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Damita Alexander, mengatakan pencanangan zona pembangunan integritas ini merupakan komitmen untuk reformasi birokrasi bebas dari korupsi dan pelayanan publik.

“Pencanangan yang kita lakukan ini memang spesial, lantaran dilaksanakan oleh tiga insatansi sekaligus,” ujar Damita di depan Kantor Pengadilan Negeri Gedongtataan usai melakukan penandatanganan bersama, Senin (13/5).

Ia menguraikan, kegiatan tersebut sudah menjadi program dari pemerintah dan Mahkamah Agung. Dimana setiap satker dari pengadilan, wajib melakukan pencanangan program zona integritas untuk mewujudkan zona bebas korupsi dan pelayanan publik yang prima.

“Jadi langkah ini baru titik awal pencanangan. Kemudian untuk zona integritas sendiri, itu masih ada proses-proses selanjutnya untuk mencapai suatu pencapain nilainya masih banyak yang harus kita lalui. Kami juga ingin di pengadilan ini ada penjaminan mutu walaupun masih terhitung baru. Bukti komimen kami ke masyarakat bahwa penilaian standar kami sudah dapat dinilai, dengan standar itulah tahapan-tahapan yang kami lakukan diharapkan tentunya yang akan diuntungkan adalah masyarakat pengguna pelayanan di pengadilan ini,” ungkapnya.

Sementara Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilakukannya pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilakukan tiga instansi itu.

“Karena belum pernah kita mendengar berita dalam satu daerah melaksanakan penandatangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini sekaligus dilakukan. Baru Kabupaten Pesawaran yang melaksanakannya. Diharapkan, hal ini bukan momentumnya, tapi semangatnya bagaimana penandatanganan zona integritas ini memacu kualitas pelayanan publik dan menjauhkan dari korupsi. Karena dampak dari penandatangan zona integritasi ini, pasti manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di Bumi Andan Jejama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan sama Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan terkait dengan dilakukannya pencanangan zona integritas, pihaknya bersama anggota siap akan melakukannya.

“Ini baru pertama, membuat zona integritas, memberikan layanan prima, bebas korupsi, dan mempermudah birokrasi, saya dan anggota polres akan melakukannya,” ujarnya.