Beranda Lampung Utara Bupati dan Wakil Bupati Lampura 2019 – 2024 Dilantik Gubernur Ridho

Bupati dan Wakil Bupati Lampura 2019 – 2024 Dilantik Gubernur Ridho

Lampunglive.com – BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih periode 2019 – 2024Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo di Gedung Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/3) pagi.

Pada sambutannya Gubernur Ridho menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih. Gubernur Ridho juga berpesan agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberi dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih, periode 2019 – 2024, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo. Pesan saya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan dukungan yang solid, yang integral, kepada Bapak Bupati yang baru dilantik,” ujar Ridho.

Lebih lanjut, Gubernur Ridho menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Utara adalah salah satu kabupaten tertua, dan terluas pada masanya sebelum dilakukan pemekaran. Oleh karena itu Lampung Utara harus tetap dapat menjadi rujukan kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagiannya.

“Lampung utara adalah kabupaten tertua dan terluas sebelum ada pemekaran. Oleh karena itu tentunya Lampung Utara haruslah tetap menjadi lokomotif dari kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagian dari Lampung Utara,” papar Ridho

“Hari ini anda berdua memiliki segala perangkat, potensi, dan dukungan untuk memastikan Kabupaten Lampung Utara harus lebih baik dari sebelumnya,” lanjut Gubernur

Gubernur Ridho juga mengingatkan, bahwa dulu Lampung Utara merupakan daerah perlintasan, namun dengan adanya jalan tol yang tdak melintasi Lampung Utara tentunya harus dapat disikapi dengan pembangunan strategis yang baru agar dapat beradaptasi.

Adapun penetapan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 069/HK.03.01-kpt/1803/KPU-kab/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil terpilih dalam Pilbup Lampura Tahun 2018.

Serta surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-399 tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati Lampung Utara. Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-400 tahun 2019 tentang pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara.