Beranda Nasional Mantap ! Kemendikbud Adakan DKT

Mantap ! Kemendikbud Adakan DKT

Lampunglive.com – Bandarlampung – Kemendikbud melalui Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Mencari Solusi Permasalahan Pendidikan Melalui Pemanfaatan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Provinsi Lampung (11 – 13 Maret 2019) di Hotel Novotel Lampung.

PASKA mengajak berbagai pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pendidikan seperti: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, satuan pendidikan serta Media cetak untuk mendiskusikan permasalahan pendidikan yang mereka temui di Provinsi Lampung melalui data dan tren pendidikan yang ditampilkan di NPD 2017 dan 2018 beserta rekomendasi solusinya baik untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kegiatan Diskusi NPD diadakan sebagai momentum bersama untuk membangun sinergitas antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam mencari solusi dan berbagi praktik baik atas permasalahan dan tantangan pendidikan di Provinsi Lampung”. Ujar Hendarman, Ph.D Kepala PASKA.

“NPD bisa digunakan para pemangku kepentingan pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan dan mendorong perubahan pendidikan di Provinsi Lampung ke arah yang lebih baik”.Harap Hendarman.

Kegiatan DKT ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi, Ph.D. Dalam kesempatan ini dikatakan” Banyak daerah yang APBD pendidikannya besar tetapi kualitasnya tidak meningkat. Hal tersebut disebabkan oleh quality spending yang jelek. Quality spending menjadi jelek karena daerah belum bisa menentukan prioritas belanja. Untuk mengatasi hal itu maka perlu mulai menganggarkan berdasarkan data, bukan berdasarkan perkiraan (common sense). Quality spending yang bagus, anggaran pendidikan yang bagus, dan partisipasi pendidikan yang bagus akan menghasilkan pendidikan yang bagus. Begitu pula sebaliknya.” Ujarnya.

“Kita perlu duduk bersama untuk memikirkan generasi anak-anak Lampung 15-20 tahun yang akan datang dan mengidentifikasi serta mencari cara untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di masing-masing daerah. Pengaruh dari peningkatan kualitas pendidikan saat ini akan dirasakan 15-20 tahun yang akan datang,”tambahnya.

Disampaikan pula bahwa kebijakan zonasi bertujuan untuk mempercepat layanan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Ke depannya, sekolah berstandar nasional tidak perlu diberikan treatment lagi. Kepala sekolah dan orang tua akan dididik agar ikut berperan serta dalam pendidikan karena tidak mungkin urusan mengenai pendidikan diserahkan seluruhnya ke pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Pemerataan layanan kualitas pendidikan akan menentukan berjalannya kebijakan zonasi, PPDB, dan lain – lain.

“Masing-masing daerah perlu mekalukan analisis by name, by school, dan by address untuk mengetahui sekolah mana saja yang sudah dekat dengan tercapainya SNP. Anggaran pendidikan di daerah perlu diarahkan ke sekolah yang sudah mendekati tercapainya SNP agar dapat lebih cepat mencapainya. Namun perlu dipertimbangkan juga sekolah-sekolah yang masih jauh dari tercapainya SNP. Jangan sampai sekolah-sekolah tersebut terlupakan dan akhirnya kesulitan dalam mencapai SNP. Sekolah-sekolah tersebut perlu diperhatikan agar dapat segera mencapai SNP menyusul sekolah-sekolah yang sudah mendekati SNP. Perlu dipikirkan bagaimana proporsi persentase anggaran untuk kedua sekolah tersebut. Apakah dengan 50% sekolah mendekati SNP dan 50% sekolah yang masih jauh dari SNP. Ataukah dengan 25% sekolah mendekati SNP dan 75% sekolah yang masih jauh dari SNP. Perlu dipikirkan lagi bagaimana proporsi persentase yang paling baik,”tambah Didik.

Terkait dengan NPD Hendarman menambahkan, NPD merupakan terobosan yang dilakukan Kemendikbud sejak tahun 2015 yang berisi informasi tentang anggaran pendidikan (fungsi dan urusan pendidikan), satuan pendidikan, kualifikasi guru, keadaan siswa, angka partisipasi murni (APM), Angka Partisipasi Kasar (APK), angka putus sekolah dan mengulang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hasil UN dan IIUN, akreditasi, data budaya dan bahasa daerah.

Data-data yang ditampilkan bersumber dari Kemendagri, BPS, BAN SM, BAN PNF dan data internal Kemendikbud. NPD, selain dibuat dalam versi cetak juga ada aplikasinya yang bisa dibuka melalui http://npd.kemdikbud.go.id. Dalam aplikasi ini semua orang bisa mengunduh NPD versi cetak juga dapat melihat perbandingan profil pendidikan antar daerah baik dalam satu provinsi maupun lintas provinsi.

Terlihat capaian dan tren pendidikan di Provinsi Lampung dari NPD tahun 2017 dan 2018: Untuk capaian nilai Ujian Nasional (UN) Rerata nilai UN Provinsi Lampung tahun 2018 relatif menurun untuk semua jenjang satuan pendidikan formal dibandingkan dengan tahun 2017 dan lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Begitu pula nilai UN untuk pendidikan nonformal (Paket B dan Paket C IPS), masih di bawah rata-rata nasional.

Kemudian kondisi ruang kelas yang baik di Provinsi Lampung tahun 2018 relatif meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 untuk semua jenjang pendidikan. Untuk data akreditasi sekolah, sekolah yang belum terakreditasi di Provinsi Lampung tahun 2018 relatif menurun dibandingkan dengan tahun 2017 di semua jenjang dengan rincian SD 11,7%, SMP 16,2%, SMA 11,1%, dan SMK 38,0%. Terkait dengan siswa, pada tahun 2018 terdapat siswa putus sekolah di Provinsi Lampung dengan rincian sebagai berikut : 1.751 siswa SD, 1.812 siswa SMP, 1.132 siswa SMA, dan 1.829 siswa SMK. Terdapat siswa mengulang dengan rincian : 9.787 siswa SD, 533 siswa SMP, 129 siswa SMA, dan 82 siswa SMK. Persentase APK SM naik 5,4% dari 77,8% menjadi 83,2% dan APM SM naik 2,7% dari 59,2% menjadi 61,9%. Sedangkan untuk APK SD/sederajat turun 0,9% dari 106,2% menjadi 105,3%, APM SD/sederajat turun 0,7% dari 92,6% menjadi 91,9%. Untuk APK SMP/sederajat naik 0,4% dari 100,0% menjadi 100,4%, APM SMP/sederajat turun 0,2% dari 74,7% menjadi 74,9%. Tentang guru, persentase kualifikasi guru jenjang PAUD yang belum D4/S1 sebanyak 44,3%, SD 16,9%, SMP 11,4%, SMA 4,2%, SMK 10%, dan SLB 25%.

Dengan adanya NPD, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi dan berkolaborasi untuk ikut meningkatkan kualitas pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota, maupun Provinsi Lampung. Seluruh lapisan masyarakat juga dihimbau untuk ikut memantau anggaran dan capaian pendidikan melalui aplikasi npd pada laman http://npd.kemdikbud.go.id. Pada laman tersebut masyarakat dapat mencoba permainan “Bagaimana Jika Kamu Menjadi Kepala Daerah?” tepatnya di http://npd.kemdikbud.go.id/simulasi.