Beranda Pemprov Kadis PPPA Bayana Apresiasi Kegigihan Fasilitator PATBM sebagai Ujung Tombak Perlindungan Anak...

Kadis PPPA Bayana Apresiasi Kegigihan Fasilitator PATBM sebagai Ujung Tombak Perlindungan Anak di Masyarakat

BANDAR LAMPUNG, Lampunglive.com –
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Lampung memberi apresiasi yang tinggi kepada para fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang telah berperan sebagai ujung tombak perlindungan anak di masyarakat meski tanpa support dana.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA Dra. Bayana, M.Si., dalam rapat kordinasi penggaungan PATBM, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (17/1/2019).

“Saya memberikan apresiasi kepada para fasilitator PATBM yang terus fokus terhadap urusan perlindungan anak, walaupun tidak disupport dengan dana, kegiatan tersebut terus berjalan dengan baik. Dan ini menunjukkan bahwa sisi kemanusiaan telah terbangun sejak dini,” jelas Bayana.

Menurut Kadis PPPA Provinsi Lampung ini, dalam menggaungkan PATBM, perlu sikap optimistis sehingga kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi. “Pemprov Lampung juga akan mengingatkan Kepala Daerah dalam mensupport kegiatan PATBM, salah satunya melalui penggunaan dana desa. Karena hal ini adalah untuk kepentingan pemenuhan hak anak dan masyarakat di desa,” ujarnya.

Di era globalisasi dan kemajuan teknologi, lanjut Bayana, tantangan berkaitan dengan urusan perempuan dan perlindungan anak akan semakin besar. “Untuk itu, dibutuhkan sinergitas dan kerjasama antara Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Fasilitator PATBM, dan mitra kerja lainnya yang berkaitan dengan urusan perempuan dan anak. Sehingga Lampung dapat dinilai sebagai daerah peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Pada bagian yang sama, Bayana menuturkan pihaknya terus berupaya dalam menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat, khususnya tindak kekerasan terhadap anak dengan meningkatkan dan menggaungkan PATBM di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Urusan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang sangat krusial, dan kalau tidak diselesaikan maka ini akan menjadi permasalahan yang besar kedepannya. Untuk itu, saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan fasilitator PATBM Provinsi Lampung serta mitra kerja lainnya dapat saling bersinergi dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak, sehingga kekerasan terhadap anak tidak menjadi hal yang lumrah lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Fasilitator PATBM Provinsi Lampung, Toni Fisher, menjelaskan pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan urusan perlindungan anak dengan memberikan pelatihan khusus pengembangan kader PATBM di desa. “Kami terus berupaya dalam meningkatkan kader PATBM ini, sehingga kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi. Namun hingga kini, desa yang menerapkan PATBM ini masih sangat minim, padahal urusan perlindungan dan hak anak ini sangat penting,” ujar Toni.

Dalam pelaksanaan PATBM, Toni menjelaskan bahwasannya PATBM dapat dilaksanakan dan disupport melalui dana desa. “ada Peraturan Permendes yang mengatur penggunaan dana desa untuk urusan perlindungan perempuan dan anak. Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh pihak terkait dapat saling mendukung dan mensupport serta menggaungkan PATBM untuk melindungi dan memenuhi hak anak,” jelasnya.

Perwakilan Dinas PPPA Kota Metro, menjelaskan forum PATBM merupakan kepanjangan dan ujung tombak kita, sehingga berbagai permasalahan di masyarakat mampu kita ketahui. “Kami juga selalu melibatkan forum PATBM dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan urusan perempuan dan anak. Mereka adalah ujung tombak kita dalam pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan urusan anak. Untuk itu, PATBM ini harus kita gaungkan sehingga dapat meminimalisir dan mengurangi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan dengan kekerasan anak,” jelasnya.