Beranda Lampung timur KEBERHASILAN KAPOLRES LAMTIM AKBP TAUFAN DIRGANTORO UNGKAP NARKOBA SABU-SABU 60KG

KEBERHASILAN KAPOLRES LAMTIM AKBP TAUFAN DIRGANTORO UNGKAP NARKOBA SABU-SABU 60KG

Lampunglive.com – Polres Lampung Timur (Lamtim) mendapat tangkapan besar menjelang tutup tahun. Sebanyak 60 kilogram sabu-sabu diamankan dari wilayah Kecamatan Pasirsakti.

terungkapnya kasus penyelundupan puluhan kilogram sabu tersebut berawal dari upaya seseorang yang berniat membeli speedboad milik nelayan Desa Purwosari, Kecamatan Pasirsakti, Minggu (30/12). Orang tidak dikenal tersebut, menawar speedboad dengan harga Rp50 juta.

Lantas, pemilik speedboad menawarkan dengan harga Rp70 juta. Karena harga tidak cocok, akhirnya orang tak dikenal tersebut mengajukan penawaran menyewa dengan tujuan Jakarta. Biayanya Rp3 juta.

Setelah harga disepakati, orang yang belum diketahui identitasnya itu menitipkan barang yang akan dibawa ke Jakarta kepada pemilik speedboad.

Namun, pemilik kapal curiga dengan barang dalam karung yang akan dibawa ke Jakarta melalui perairan tersebut. Pemilik kapal kemudian melaporkannya ke Polsek Pasirsakti. Begitu diperiksa, karung tersebut berisi 60 plastik ukuran satu kilogram. Isinya kristal putih yang dicurigai sabu-sabu.

Polres Lamtim yang mendapat laporan dari Polsek Pasirsakti langsung melakukan penyelidikan guna memburu pemilik barang haram. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan, Ra (50), warga Tangerang saat berada di wilayah Balareja, Serang, Banten.

Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Lamtim. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Kapolres.