Lampunglive.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran dalam giat Konferensi pers ungkap kasus selama bulan November 2018 telah berhasil mengamankan delapan (8) orang pelaku terkait kasus pencurian dan kekerasan, Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro SI.k, SH saat menggelar Konferensi Pers didepan Mapolres Pesawaran, Selasa (04/12) .
Dalam giat Konferensi Pers tersebut Kapolres Pesawaran didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi ST., MH beserta Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Agus Susanto SH, MH dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Hasbi Eko Purnomo SI.k mengungkapkan, “Jajarannya kami Satreskrim Polres Pesawaran telah berhasil mengungkap kasus dan mengamankan tersangka sebanyak Delapan (8) Orang terkait kasus pencurian dan kekerasan selama bulan November 2018”.
“Dari 8 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua, pisau, dan senjata api rakitan, tersangka yang kita amankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Pesawaran nantinya akan kita kenakan pasal yang berbeda,” ujarnya.
Dari ungkap kasus tersebut Kapolres Pesawaran mengharapkan, “Kepada Masyarakat saya mengharapkan untuk dapat membantu dan bekerjasama dengan kami pihak Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas khususnya yang terjadi diwilayah Kabupaten Pesawaran, saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mungkin untuk menjauhi penyalahgunaan Narkotika, karena sangat merugikan diri kita sendiri,” tutupnya.